Senin, 19 Maret 2012

Islam memberikan tuntunan didalam "BERCINTA"

Bercinta Sesuai Sunnah
Diposting oleh zafaran pada 20 February 2012 0 Comment

126 3share2share132
islamic-wedding

Muslimahzone.com – Sebagai bagian dari fitrah kemanusiaan, Islam tidak pernah memberangus hasrat seksual. Islam memberikan panduan lengkap agar seks bisa tetap dinikmati seorang muslim tanpa harus kehilangan ritme ibadahnya. Karena itu sex bukanlah hal yang tabu tuk di bicarakan. Jika tabu berarti kita tak boleh tahu hadits tentang bagaimana Rosulullah shallallhu ‘alahi wasallam ketika berhubungan dengan para isteri beliau.

Banyak hal yang perlu dipelajari dan diamalkan secara seksama oleh pasangan suami istri agar meraih ketentraman (sakinah), cinta (mawaddah) dan kasih sayang (rahmah), baik lahir maupun batin. Salah satunya –dan yang paling penting– adalah persoalan hubungan intim atau dalam bahasa fiqih disebut jima’.

Sebagai salah tujuan dilaksanakannya nikah, hubungan intim –menurut Islam– termasuk salah satu ibadah yang sangat dianjurkan agama dan mengandung nilai pahala yang sangat besar. Karena jima’ dalam ikatan nikah adalah jalan halal yang disediakan Allah untuk melampiaskan hasrat biologis insani dan menyambung keturunan bani Adam.

Selain itu jima’ yang halal juga merupakan ibadah yang berpahala besar. Rasulullah Shollallohu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Dalam kemaluanmu itu ada sedekah.” Sahabat lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kita mendapat pahala dengan menggauli istri kita?.” Rasulullah menjawab, “Bukankah jika kalian menyalurkan nafsu di jalan yang haram akan berdosa? Maka begitu juga sebaliknya, bila disalurkan di jalan yang halal, kalian akan berpahala.” (HR. Bukhari, Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah)

Karena bertujuan mulia dan bernilai ibadah itu lah setiap hubungan seks dalam rumah tangga harus bertujuan dan dilakukan secara Islami, yakni sesuai dengan tuntunan Al-Quran dan sunah Rasulullah Shollallohu ‘Alaihi Wasallam.

Hubungan intim, menurut Ibnu Qayyim Al-Jauzi dalam Ath-Thibbun Nabawi (Pengobatan ala Nabi-Salah satu profesi Sukpandiar Idris, yang punya note ini)), sesuai dengan petunjuk Rasulullah memiliki tiga tujuan: memelihara keturunan dan keberlangsungan umat manusia, mengeluarkan cairan yang bila mendekam di dalam tubuh akan berbahaya, dan meraih kenikmatan yang dianugerahkan Allah.

Ulama salaf mengajarkan, “Seseorang hendaknya menjaga tiga hal pada dirinya: Jangan sampai tidak berjalan kaki, agar jika suatu saat harus melakukannya tidak akan mengalami kesulitan; Jangan sampai tidak makan, agar usus tidak menyempit; dan jangan sampai meninggalkan hubungan seks, karena air sumur saja bila tidak digunakan akan kering sendiri.

Wajahnya Muram

Muhammad bin Zakariya menambahkan, “Barangsiapa yang tidak bersetubuh dalam waktu lama, kekuatan organ tubuhnya akan melemah, syarafnya akan menegang dan pembuluh darahnya akan tersumbat. Saya juga melihat orang yang sengaja tidak melakukan jima’ dengan niat membujang, tubuhnya menjadi dingin dan wajahnya muram.”

Sedangkan di antara manfaat bersetubuh dalam pernikahan, menurut Ibnu Qayyim, adalah terjaganya pandangan mata dan kesucian diri serta hati dari perbuatan haram. Jima’ juga bermanfaat terhadap kesehatan psikis pelakunya, melalui kenikmatan tiada tara yang dihasilkannya.

Puncak kenikmatan bersetubuh tersebut dinamakan orgasme atau faragh. Meski tidak semua hubungan seks pasti berujung faragh, tetapi upaya optimal pencapaian faragh yang adil hukumnya wajib. Yang dimaksud faragj yang adil adalah orgasme yang bisa dirasakan oleh kedua belah pihak, yakni suami dan istri.

Mengapa wajib? Karena faragh bersama merupakan salah satu unsur penting dalam mencapai tujuan pernikahan yakni sakinah, mawaddah dan rahmah. Ketidakpuasan salah satu pihak dalam jima’, jika dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan akan mendatangkan madharat yang lebih besar, yakni perselingkuhan. Maka, sesuai dengan prinsip dasar islam, la dharara wa la dhirar (tidak berbahaya dan membahayakan), segala upaya mencegah hal-hal yang membahayakan pernikahan yang sah hukumnya juga wajib.

Namun, kepuasan yang wajib diupayakan dalam jima’ adalah kepuasan yang berada dalam batas kewajaran manusia, adat dan agama. Tidak dibenarkan menggunakan dalih meraih kepuasan untuk melakukan praktik-praktik seks menyimpang, seperti sodomi (liwath) yang secara medis telah terbukti berbahaya. Atau penggunaan kekerasaan dalam aktivitas seks (mashokisme), baik secara fisik maupun mental, yang belakangan kerap terjadi.

Maka, sesuai dengan kaidah ushul fiqih “ma la yatimmul wajibu illa bihi fahuwa wajibun” (sesuatu yang menjadi syarat kesempurnaan perkara wajib, hukumnya juga wajib), mengenal dan mempelajari unsur-unsur yang bisa mengantarkan jima’ kepada faragh juga hukumnya wajib.Bagi kaum laki-laki, tanda tercapainya faragh sangat jelas yakni ketika jima’ sudah mencapai fase ejakulasi atau keluar mani. Namun tidak demikian halnya dengan kaum hawa’ yang kebanyakan bertipe “terlambat panas”, atau –bahkan— tidak mudah panas. Untuk itulah diperlukan berbagai strategi mempercepatnya.

Dan, salah satu unsur terpenting dari strategi pencapaian faragh adalah pendahuluan atau pemanasan yang dalam bahasa asing disebut foreplay (isti’adah). Pemanasan yang cukup dan akurat, menurut para pakar seksologi, akan mempercepat wanita mencapai faragh.

Karena dianggap amat penting, pemanasan sebelum berjima’ juga diperintahkan Rasulullah Shollallohu ‘Alaihi Wasallam. Beliau bersabda,

“Janganlah salah seorang di antara kalian menggauli istrinya seperti binatang. Hendaklah ia terlebih dahulu memberikan pendahuluan, yakni ciuman dan cumbu rayu.” (HR. At-Tirmidzi).

Ciuman dalam hadits diatas tentu saja dalam makna yang sebenarnya. Bahkan, Rasulullah Shollallohu ‘Alaihi Wasallam, diceritakan dalam Sunan Abu Dawud, mencium bibir Aisyah dan mengulum lidahnya. Dua hadits tersebut sekaligus mendudukan ciuman antar suami istri sebagai sebuah kesunahan sebelum berjima’.

Ketika Jabir menikahi seorang janda, Rasulullah bertanya kepadanya, “Mengapa engkau tidak menikahi seorang gadis sehingga kalian bisa saling bercanda ria? …yang dapat saling mengigit bibir denganmu.” HR. Bukhari (nomor 5079) dan Muslim (II:1087).

Bau Mulut

Karena itu, pasangan suami istri hendaknya sangat memperhatikan segala unsur yang menyempurnakan fase ciuman. Baik dengan menguasai tehnik dan trik berciuman yang baik, maupun kebersihan dan kesehatan organ tubuh yang akan dipakai berciuman. Karena bisa jadi, bukannya menaikkan suhu jima’, bau mulut yang tidak segar justru akan menurunkan semangat dan hasrat pasangan.

Sedangkan rayuan yang dimaksud di atas adalah semua ucapan yang dapat memikat pasangan, menambah kemesraan dan merangsang gairah berjima’. Dalam istilah fiqih kalimat-kalimat rayuan yang merangsang disebut rafats, yang tentu saja haram diucapkan kepada selain istrinya.

Selain ciuman dan rayuan, unsur penting lain dalam pemanasan adalah sentuhan mesra. Bagi pasangan suami istri, seluruh bagian tubuh adalah obyek yang halal untuk disentuh, termasuk kemaluan. Terlebih jika dimaksudkan sebagai penyemangat jima’. Demikian Ibnu Taymiyyah berpendapat.

Syaikh Nashirudin Al-Albany, mengutip perkataan Ibnu Urwah Al-Hanbali dalam kitabnya yang masih berbentuk manuskrip, Al-Kawakbu Ad-Durari,

“Diperbolehkan bagi suami istri untuk melihat dan meraba seluruh lekuk tubuh pasangannya, termasuk kemaluan. Karena kemaluan merupakan bagian tubuh yang boleh dinikmati dalam bercumbu, tentu boleh pula dilihat dan diraba. Diambil dari pandangan Imam Malik dan ulama lainnya.”

Berkat kebesaran Allah, setiap bagian tubuh manusia memiliki kepekaan dan rasa yang berbeda saat disentuh atau dipandangi. Maka, untuk menambah kualitas jima’, suami istri diperbolehkan pula menanggalkan seluruh pakaiannya. Dari Aisyah , ia menceritakan, “Aku pernah mandi bersama Rasulullah dalam satu bejana…” (HR. Bukhari dan Muslim).

Untuk mendapatkan hasil sentuhan yang optimal, seyogyanya suami istri mengetahui dengan baik titik-titik yang mudah membangkitkan gairah pasangan masing-masing. Maka diperlukan sebuah komunikasi terbuka dan santai antara pasangan suami istri, untuk menemukan titik-titik tersebut, agar menghasilkan efek yang maksimal saat berjima’.

Diperbolehkan bagi pasangan suami istri yang tengah berjima’ untuk mendesah. Karena desahan adalah bagian dari meningkatkan gairah. Imam As-Suyuthi meriwayatkan, ada seorang qadhi yang menggauli istrinya. Tiba-tiba sang istri meliuk dan mendesah. Sang qadhi pun menegurnya. Namun tatkala keesokan harinya sang qadhi mendatangi istrinya ia justru berkata, “Lakukan seperti yang kemarin.”

Satu hal lagi yang menambah kenikmatan dalam hubungan intim suami istri, yaitu posisi bersetubuh. Kebetulan Islam sendiri memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada pemeluknya untuk mencoba berbagai variasi posisi dalam berhubungan seks. Satu-satunya ketentuan yang diatur syariat hanyalah, semua posisi seks itu tetap dilakukan pada satu jalan, yaitu farji. Bukan yang lainnya.

Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

“Istri-istrimu adalah tempat bercocok tanammu, datangilah ia dari arah manapun yang kalian kehendaki.” QS. Al-Baqarah (2:223).

Posisi Ijba’

Menurut ahli tafsir, ayat ini turun sehubungan dengan kejadian di Madinah. Suatu ketika beberapa wanita Madinah yang menikah dengan kaum muhajirin mengadu kepada Rasulullah Shollallohu ‘Alaihi Wasallam, karena suami-suami mereka ingin melakukan hubungan seks dalam posisi ijba’ atau tajbiyah. Ijba adalah posisi seks dimana lelaki mendatangi farji perempuan dari arah belakang. Yang menjadi persoalan, para wanita Madinah itu pernah mendengar perempuan-perempuan Yahudi mengatakan, barangsiapa yang berjima’ dengan cara ijba’ maka anaknya kelak akan bermata juling. Lalu turunlah ayat tersebut.

Terkait dengan ayat 233 Surah Al-Baqarah itu Imam Nawawi menjelaskan, “Ayat tersebut menunjukan diperbolehkannya menyetubuhi wanita dari depan atau belakang, dengan cara menindih atau bertelungkup. Adapun menyetubuhi melalui dubur tidak diperbolehkan, karena itu bukan lokasi bercocok tanam.” Bercocok tanam yang dimaksud adalah berketurunan.

Muhammad Syamsul Haqqil Azhim Abadi dalam ‘Aunul Ma’bud menambahkan, “Kata ladang (hartsun) yang disebut dalam Al-Quran menunjukkan, wanita boleh digauli dengan cara apapun : berbaring, berdiri atau duduk, dan menghadap atau membelakangi..”

Demikianlah, Islam, sebagai agama rahmatan lil ‘alamin, lagi-lagi terbukti memiliki ajaran yang sangat lengkap dan seksama dalam membimbing umatnya mengarungi samudera kehidupan. Semua sisi dan potensi kehidupan dikupas tuntas serta diberi tuntunan yang detail, agar umatnya bisa tetap bersyariat seraya menjalani fitrah kemanusiannya.

Bagaimana Dengan Oral Sex?

Ada yang Mubah & Haram

Memang masalah oral sex menjadi titik perbedaan dikalangan fuqoha. Sebagian melarangnya dengan beragam alasan, sedangkan yang lainnya memakruhkan bahkan ada yang membolehkannya. Masing-masing datang dengan argumentasinya yang bila dibanding-bandingkan kelihatannya sama-sama kuat dan masuk akal.

Lalu kenapa mereka berbeda pendapat ? Karena memang tidak ada nash yang sharih (jelas) yang secara eksplisit melarangnya. Maka umumnya pendapat ahli zhahir membolehkannya karena memang tidak ditemukan sebuah nash pun yang melarangnya.

Ada juga yang berhujjah dengan pengertian ‘harts’ yang berarti ladang dalam menafsirkan ayat yang berbunyi

“Nisaukum hartsun lakum fa`tu hartsakum anna syi`tum”

(istri-istrimu adalah ladangmu, maka datangilah ladangmu itu dari mana saja kamu inginkan. (QS. Al-Baqarah : 223).

Jadi bila mengacu pada pendapat ini, apapun style yang dilakukan boleh-boleh saja karena istrimu adalah ladangmu sendiri. Karena itu mereka mengkategorikannya sebagai bagian dari foreplay (muda`abah) dalam hubungan suami istri.

Sedangkan para ulama yang memakruhkan atau melarangnya, memberi alasan dengan beragam argumen, seperti mengurangi muru`ah (kehormatan), atau memasukkannya ke dalam kategori ‘tidak menjaga kemaluan’. Bahkan mereka juga menggunakan surat AL-Baqarah : 223 dalam melarangnya. Menurut mereka benar bahwa Allah memerintahkan untuk mendatangi ladangmu begaimanapun yang kamu mau. Tetapi harus diingat bahwa yang diperintahkan Allah itu mendatangi `ladang` dan maksud `ladang` disini adalah kemaluannya dan bukan bagian tubuhnya yang lain.

Adapun Fatwa dari Arab terkait hal tersebut, Asy-Syaikh Al`Allamah Ahmad bin Yahya An-Najmi hafizhahullah

“Adapun isapan istri terhadap kemaluan suaminya (oral sex), maka ini adalah haram, tidak dibolehkan. Karena ia (kemaluan suami) dapat memencar. Kalau memencar maka akan keluar darinya air madzy yang dia najis menurut kesepakatan (ulama’).

Syaikh Ibnu Baz rahimahullah telah berfatwa haram.

referensi:

- kitab Masa`il Nisa’iyyah Mukhtarah Min Al-`Allamah Al-Albany karya Ummu Ayyub Nurah bintu Hasan Ghawi hal. 197 (cet. Majalisul Huda AI-Jaza’ir), Muhadits dan Mujaddid zaman ini, Asy-Syaikh AI-`Allamah Muhammad Nashiruddin AI-Albany rahimahullah.

- Sutra Ungu, Panduan Berhubungan Intim Dalam Perspektif Islam, karya Abu Umar Baasyir.

(zafaran/muslimahzone.com)
Selasa 20 Maret 2012 Pk. 03:00

Minggu, 18 Desember 2011

Bersabar dan Istiqomah (kuncinya)!

SUAMI TIDAK MAMPU MEMIMPIN
18 December 2011
20Share

Pertanyaan:
Assalamu’alaikun. Ustadz, apakah seorang istri bisa menggugat cerai suaminya karena dia tidak bisa menjadi imam yang baik?

Jawaban:
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh
Istri hendaknya memahami bahwa hidup ini penuh ujian. Jika istri memandang bahwa suami tidak bisa menjadi Imam dalam mengurusi keluarga, maka dicari dulu penyebabnya. Jika suami orang yang kurang berilmu agama, maka istrilah yang mengajari suami, tentunya bila istri lebih paham dengan ajaran Islam. Istri hendaknya menasihati suami dengan kata-kata yang lembut, berharap agar suami dengan kata-kata yang lembut, berharap agar suami menjadi pemimpin yang baik. Jangan lupa juga berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar suami menjadi pemimpin yang baik. Bukankah istri merasa senang bila mendapatkan pahala karena bersabar dan mampu menasihati suami?!
Abu Mas’ud Al-Anshari berkata, Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa memberi petunjuk kepada kebaikan, maka dia akan mendapat pahala semisal orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim, no.3509)
Jika menunjukkan jalan yang baik begitu besar pahalanya, maka menasihati suami dan keluarga tentu lebih besar lagi pahalanya. Ini bila memang penyebabnya suami yang tidak mengerti agama dan mau menerima nasihat.
Namun jika sebabnya lain, misalnya karena kelainan jiwa, maka istri hendaknya menimbang maslahah (sisi positif) dan madharat (negatif)nya sebelum minta cerai. Jika istri mampu hidup istiqomah dan bersabar, maka alangkah baiknya bila tidak minta cerai. Sebab, wanita yang tidak bersuami lebih besar fitnahnya apabila dia tidak bisa menjaga kehormatan dirinya.
Jika semua upaya di atas sudah dicoba dan tidak membuahkan hasil yang lebih baik, atau bahkan malah membahayakan istri dan anak-anak, maka istri boleh minta cerai. Wallahu a’lam
Sumber: Majalah Al Mawaddah Edisi 8 Tahun ke-3 1431 H/Maret 2010
Artikel www.KonsultasiSyariah.com

Jumat, 16 Desember 2011

SUNNAH & SYI'AH, BERSANDINGAN ? MUSTAHIL

SUNNAH & SYI'AH, BERSANDINGAN ? MUSTAHIL
Oleh Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri, MA
http://almanhaj.or.id/content/3118/slash/0

Penindasan dan kehinaan yang diderita oleh umat Islam saat ini, menjadikan sebagian umat Islam menyerukan agar diadakan konsolidasi antar semua aliran yang ada. Hanya saja, seruan tersebut sering kali kurang direncanakan dengan baik, sehingga tidak menghasilkan apapun. Di antara upaya konsolidasi dan merapatkan barisan yang terbukti tidak efektif ialah upaya merapatkan barisan Ahlus Sunnah dengan sekte Syi’ah, dengan menutup mata dari berbagai penyelewengan sekte Syi’ah. Konsolidasi semacam ini bukannya memperkuat barisan umat Islam, namun bahkan sebaliknya, meruntuhkan seluruh keberhasilan yang telah dicapai umat Islam selama ini. Karena itu, melalui tulisan ringkas ini, saya ingin sedikit menyibak tabir yang menyelimuti sekte Syi’ah. Dengan harapan, kita semua dapat menilai, benarkah Ahlus sunnah memerlukan konsolidasi dengan mereka?

PANDANGAN AKIDAH AHLUS SUNNAH & KEYAKINAN SYI’AH TENTANG ALLAH AZZA WA JALLA
Sebagai seorang Muslim, Anda pasti beriman bahwa sesembahan Anda hanyalah Allah Azza wa Jalla. Dialah Pencipta langit dan bumi beserta seluruh isinya, dan Dia pula yang mengatur semuanya. Demikianlah keyakinan umat Islam secara umum dan syari’at dalam al-Qur’ân:

اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَمِنَ الْأَرْضِ مِثْلَهُنَّ يَتَنَزَّلُ الْأَمْرُ بَيْنَهُنَّ لِتَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ وَأَنَّ اللَّهَ قَدْ أَحَاطَ بِكُلِّ شَيْءٍ عِلْمًا
Allah-lah yang menciptakan tujuh langit, dan bumi seperti itu pula. Perintah Allah terus-menerus berlaku di antara alam langit dan alam bumi, agar kamu mengetahui bahwa Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu dan sesungguhnya Allah ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu. [at-Thalâq/65:12]

Umat Islam meyakini bahwa Allah Azza wa Jalla telah menentukan takdir seluruh makhluk-Nya, sehingga tidak ada satu kejadian pun kecuali atas kehendak-Nya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

كَتَبَ آللَّهُ مَقَا دِيْرَ الْخَلاََ ئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ بِخَمْسِيْنَ أَلْفَ سَنَةِ – قَلَ – وَعَرْ ِثهُ عَلىَ الْمَاءِ
Allah telah menuliskan takdir seluruh makhluk lima puluh ribu tahun sebelum Dia menciptakan langit dan bumi, dan ‘Arsy-Nya berada di atas air. [HR. Muslim]

Pada suatu hari, Sahabat Ubâdah bin Shâmit Radhiyallahu ‘anhu memberikan petuah kepada putranya dengan mengatakan:

يَا بُنًىَّ إنَّكَ لَنْ تَجِدَ طَعْمَ اْلإِيْمَانِ حَتَّى تَعْلَمَ أَنَّ مَا لأَصَا بَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُخْطِئَكَ، وَمَا أَخْطَأَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُصِيبَكَ سَمِعْتُ رَسُو لَ اللَّهُ صَلىَاللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَم يَقُلُ : (إِنَّ أَوَّلَ مَا خَلَقَ آللَّهُ الْقَلَمَ، فَقَالَ لَهُ اكيُبْ، قَالَ:رَبِّ وَمَاذَا أَكْتُبُ؟ قاَلَ:اكتُبْ مَقَا دِيْرَ كُلَّ شَىْءِ حَتَّى تَقُومَ السَّا عَةُ) يَا بُنَىَّ إِنِّى سَمِعْتُ رَسُو لَ اللَّهُ صَلىَاللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَم يَقُلُ :(مَنْ مَاتَ عَلَى غَيْرِ هَذَا فَلَيْسَ مِنِّي)
Wahai anakku!, sesungguhnya engkau tidak akan dapat merasakan manisnya iman hingga engkau percaya bahwa sesuatu yang (ditakdirkan) menimpamu, tidak mungkin meleset darimu. Sebaliknya, sesuatu yang ditakdirkan luput darimu, tidak mungkin menimpamu. Aku mendengar Rasulullâh bersabda, “Sesungguhnya pertama kali Allah menciptakan al-Qalam (Pena), Ia berfirman kepadanya, “Tulislah”. Mendengar perintah itu, al-Qalam berkata, “wahai Rabbku, apa yang harus aku tulis? Allah berfirman, “Tulislah takdir segala sesuatu hingga Kiamat tiba”. (Lalu Sahabat Ubâdah bin Shâmit melanjutkan petuahnya dengan berkata), “Wahai anakku! aku telah mendengar Rasulullâh bersabda,”Barang siapa mati di atas keyakinan menyelisihi keyakinan ini, maka ia tidak termasuk dari golonganku”. [HR. Abu Dâwud]

Demikianlah sekelumit tentang akidah umat Islam tentang Allah Azza wa Jalla. Akan tetapi, tahukah Anda apa ideologi sekte Syi’ah ? Simaklah ideologi mereka dari riwayat yang termaktub dalam kitab terpercaya mereka, yaitu Al-Kâfi karya al-Kulaini :

Abu Hâsyim al-Ja’fari menuturkan, “Pada suatu hari aku berkunjung ke rumah Abul Hasan (Ali bin Muhammad-pen) ‘alaihissalâm sepeninggal putranya Abu Ja’far (Muhammad-pen). Kala itu aku berencana mengatakan, “Seakan kejadian yang menimpa Abu Ja’far dan Abu Muhammad (al-Hasan bin Ali ) pada saat ini serupa dengan yang dialami oleh Abul Hasan Mûsa dan Ismâîl putra Ja’far bin Muhammad ‘alaihimussalâm. Kisah keduanya (Ali dan Muhammad bin Muhammad) serupa dengan kisah keduanya (Mûsa dan Ismâîl bin Ja’far), dikarenakan Abu Muhammad al-Murji menjadi imam sepeninggal Abu Ja’far ‘alaihissalâm. Tiba-tiba Abul Hasan menatapku sebelum aku sempat mengucapkan sepatah katapun, lalu ia berkata, “Benar, wahai Abu Hâsyim, Allah memiliki pendapat baru tentang Abu Muhammad sepeninggal Abu Ja’far yang sebelumnya tidak Dia ketahui. Sebagaimana sebelumnya muncul pendapat baru pada Mûsa (bin Ja’far) sepeninggal Ismâîl (bin Ja’far) suatu pendapat baru yang selaras dengan keadaannya. Kejadian ini sebagaimana yang terbetik dalam jiwamu, walaupun orang-orang yang sesat tidak menyukainya.” [1]

Demikianlah Saudaraku! sekte Syi’ah meyakini adanya perubahan pada pengetahuan dan kehendak Allah Azza wa Jalla, sehingga dia berubah pendapat dan keinginan karena terjadi sesuatu yang di luar pengetahuan dan kehendak-Nya.

Menurut hemat Anda, mungkinkah seorang Muslim memiliki keyakini semacam ini?!

NABI MUHAMMAD VERSI AHLUS SUNNAH & SYI’AH
Saudaraku! Anda pasti mengetahui bahwa syarat utama untuk menjadi seorang Muslim ialah mengucapkan dua kalimat syahadat. Ikrar bahwa sesembahan Anda hanya Allah Azza wa Jalla dan Muhammad bin ‘Abdillâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah utusan Allah Azza wa Jalla. Dan di antara konsekuensi dari persaksian bahwa beliau adalah utusan Allah Azza wa Jalla ialah meyakini bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyampaikan seluruh wahyu Allah Azza wa Jalla kepada umatnya.

Oleh karena itu, pada saat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah di Padang Arafah, beliau bertanya tentang hal ini kepada para Sahabat:

أَنْتُمْ تُسْأَلُونَ عَنِّى فَمَا أَنْتُمْ قَائِلُونَ؟
Kalian pasti akan ditanya tentang aku, maka apa yang akan kalian katakan? Simaklah jawaban umat Islam yang menghadiri khutbah beliau ini:

قَالُوا : نَِْشْهَدُ أَنَّكَ قَدْ بَلَغْتَ وَأَدَّيْتَ وَنَصَحْتَ فَقَالَ بإِصْبَعِهِ السَّبَّابَةِ يَرْ فَعُهَا إِلَى السَّمَاءِ وَيَنْكُتُهَا إِلَى النَّاسِ : (اللَّهُمَّ اشْهَدِ اللَّهُمَّ اشْهَدْ) ثَلاَثَ مَرَّاتِ رواه مسلم
Para Sahabat menjawab, “Kami bersaksi bahwa engkau telah menyampaikan, menunaikan dan mengemban risâlah dengan sempurna tanpa ada sedikit pun campuran. Lalu beliau mengisyaratkan dengan telunjuknya ke arah langit lalu menunjuk ke arah para Sahabat seraya berdoa, “Ya Allah, persaksikanlah, Ya Allah persaksikanlah (sebanyak tiga kali).” [HR.Muslim]

Saya yakin, Anda dan juga seluruh umat Islam di seantero dunia pun demikian, bersaksi bahwa beliau telah sepenuhnya menunaikan amanah, menegakkan agama dan menyampaikan seluruh wahyu Allah Azza wa Jalla kepada umatnya.

Akan tetapi, tahukah Anda, apa kira-kira sikap dan keyakinan sekte Syi’ah? Anda ingin tahu? Temukan jawabannya pada pengakuan tokoh revolusioner mereka, yaitu al-Khomaini berikut ini:

لَقَدْ أَثبَتْنَا فِى بِدَايَةِ هَدِاالْحَد ِيْثِ بِأَنَّ النَّبِيِّ أحْجَمَ عَنِ التَّطَرُّقِ إِلَى اْلإِمَامَةِ فِيْ الْقُرْآنِِ، لِخَشيَتِهِ أَنْ يُصَا بَ الْقُرآبُ بِا لتَّحْرِيْفِ، أَوْ أَنْ تَشْتَدَّ الْخِلاَفَاتُ بَيْنَ الْمُسْلِمِيْنَ، فَيُؤَثِّرُ ذَلِكَ عَلَى اْلإِسْلاَمِ
Telah kami buktikan pada awal pembahasan ini, bahwa Nabi menahan diri dari membicarakan masalah imâmah (kepemimpinan) dalam al-Qur’ân; [2] karena beliau khawatir al-Qur’ân akan diselewengkan, atau timbul perselisihan yang sengit di tengah-tengah kaum Muslimin, sehingga hal itu berakibat buruk bagi masa depan agama Islam.” [3]

Al-Khomaini belum merasa cukup dengan menuduh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam merasa gentar untuk menyampaikan ayat-ayat imâmah kepada umatnya. Lebih jauh, dengan tanpa merasa bersalah, al-Khomaini menuduh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai penyebab terjadinya seluruh perpecahan dan peperangan yang terjadi di tengah-tengah umat Islam sepeninggal beliau:

وَوَاضِحٌ بِأَنَّ النَّبِيَّ لَوْ كَانَ قَدْ بَلَغَ بِأَمْرِ اْلإِمَامَةِ طَبَقًا لِِمَا أَمَرَ بِهِ اللَّهُ، وَبَذَلَ الْمَسَا عِيَ فِيْ هَذَا الْمَجَالِ، لَمَا نَشَبَتْ فِيْ اْلبُلدَانِ اْلإِسْلاَمِيَّةِ كُلُّ هَذِهِ اْلإِخْتِلاَفَاتِ وَالْمُشَا حَنَاتِ وَالْمَعَارِكِ، وَلَمَا ظَهَرَتْ ثَمَّةَ خِلاَفَاتٌ فِيْ أُصُوْلِ الدِّيْنِ وَفُرُوْ عِهِ
Sangat jelas bahwa andai Nabi telah menyampaikanperihal imâmah (kepemimpinan), sebagaimana yang diperintahkan Allah kepadanya, dan ia benar-benar mengerahkan segala upayanya dalam urusan ini, niscaya tidak akan pernah terjadi berbagai perselisihan,persengketaan dan peperangan ini di seluruh belahan negeri Islam. Sebagaimana di sana tidak akan muncul perselisihan dalam hal ushûl (prinsip) dan juga cabang furû’ (cabang) agama.” [4]

Mungkin Anda berkata, “Ah ini hanya salah tulis al-Khomaini saja, dan tidak mewakili ideologi kaum Syi’ah.”

Tunggu sejenak Saudara! Coba Anda bandingkan ucapan al-Khomaini di atas dengan dua riwayat berikut:

Al-Kulaini meriwayatkan bahwa Imam Abu ‘Abdillâh Ja’far Ash-Shâdiq, menyatakan:

لَوْ لاَ نَحْنُ مَا عُبِدَ آللَّهُ
Andai bukan karena kami, niscaya Allah tidak akan pernah diibadahi. [5]

Mufti sekte Syi’ah pada abad ke-11 H, yang bernama al-Majlisi menambahkan riwayat di atas menjadi:

لَوْ لاَ هُمْ، مَا عُرِفَ آللَّهُ وَلاَ يَدْرِيْ كَيْفَ يَعْبُدُ الرَّ حْمَنَ
Andai bukan karena para imam, niscaya Allah tidak akan dikenal, dan tidak akan ada yang tahu bagaimana beribadah kepada Ar-Rahmân (Allah). [6]

Apa perasaan dan pendapat Anda setelah membaca dua riwayat yang termaktub dalam dua referensi terpercaya umat Syi’ah ini?

Berdasarkan kedua riwayat ini, kira-kira apa peranan dan jasa Nabi Muhammad menurut sekte Syi’ah? Mereka meyakini bahwa hingga sepeninggal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, umat manusia belum juga mengetahui bagaimana harus beribadah kepada Allah Azza wa Jalla. Kalaulah bukan karena jasa para imam umat Syi’ah, maka tidak ada manusia yang bisa shalat, puasa, zakat, haji dan lainnya. Saudaraku! sebagai seorang Mukmin, dapatkah batin Anda menerima tuduhan keji sekte Syi’ah ini kepada Nabi Anda?

Coba sekali lagi Anda bandingkan kedua riwayat ini dengan ucapan al-Khomaini di atas. Al-Khumaini beranggapan bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sumber petaka yang menimpa umat ini. Berbagai persengketaan, pertumpahan darah dan perselisihan yang terjadi di tengah-tengah umat berawal dari kegagalan beliau dalam menyampaikan wahyu Allah Azza wa Jalla, terutama yang berkaitan dengan “alimâmah” (kepemimpinan).

Perkenankan saya bertanya, “Menurut hemat Anda, apakah kedua riwayat dan juga ucapan al-Khomaini di atas mencerminkan syahadat “Muhammad Rasulullâh” ? Sebagai seorang Muslim yang bersaksi bahwa Muhammad bin `Abdullâh adalah Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, apa perasaan Anda membaca kedua riwayat dan ucapan al-Khomaini di atas ? Kuasakah Anda untuk menutup mata dan telinga dari fakta ini, lalu Anda bergandengan tangan dengan orang-orang yang meyakini demikian itu tentang Nabi Anda?

SAHABAT DALAM AKIDAH AHLU SUNNAH & KEBENCIAN SYI’AH
Saudaraku, bila Anda mencermati sejarah para nabi dan umatnya, niscaya Anda dapatkan bahwa Sahabat setiap nabi adalah orang-orang pilihan dan generasi terbaik dari umat nabi tersebut. Kesimpulan Anda ini benar adanya dan selaras dengan sabda Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

مَا مِنْ نَبِيِّ بَعَثَهُ اللَّهُ فِى أُمَّةٍ قَبْلِى إِلاَّ كَانَ لَهُ مِنْ أُمَّتِهِ حَوَارِيُّونَ وَأَصْحَابٌ يَأْ خُذُونَ بِسُنَّيِهِ وَيَقْتَدُونَ بِأَمْرِهِ ثُمَّ إِنَّهَا تَخْلُفُ مِنْ بَعدِ هِمْ خُلُو فٌ يَقُو لُنَ مَا لاَ يَفْعَلُونَ وَيَفَعَلُونَ مَا لاَ يُؤْ مَرُو نَ
Tidaklah ada seorang nabi pun yang diutus kepada suatu umat sebelumku, kecuali ia memiliki para pendamping dan sahabat setia, yang senantiasa mengikuti ajarannya dan berpedoman dengan perintahnya. Sepeninggal mereka, datanglah suatu generasi yang biasa mengatakan sesuatu yang tidak mereka perbuat, serta melakukan sesuatu yang tidak diperintahkan. [HR. Muslim]

Demikian pula halnya dengan Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Sahabat beliau adalah generasi terbaik dari umat Islam. Allah Azza wa Jalla berfirman:

كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ ۗ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُم ۚ مِّنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ
Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar serta beriman kepada Allah.[Ali Imrân/3:110]

Saya yakin, Anda pun meyakini bahwa generasi pertama dari umat Islam yaitu para Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah generasi terbaik dari umat Islam. Bukankah demikian, Saudaraku !

Akan tetapi, tahukah Anda, siapakah Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di mata umat Syi’ah? Anda ingin tahu, silahkan simak riwayat-riwayat mereka berikut:

عَنْ سُديْرٍ عَنْ أَبِيْ جَعْفَرٍ عَلَيْهِ السَّلاَمُ قَالَ : كَانَ النَّاسُ أَهْلَ رِدَّةٍ بَعْدَ النَّبِيِّ صَلَّى ا للَّهُ عَلَيْهِ وَألِهِ سَنَةً، إِلاَّ ثَلاَثَةٌ : فَقُلْتُ : وَ مَنْ الثَّلاَثَةُ ؟ فَقَالَ : الْمِقْدَادُ بْنُ اْللأَسْوَدُ وَ أَبُوْ ذَرٍّ الْغِفَارِيْ وَ سَلْمَانَ الْفَا رِسِيُّ، وَقَالَ : هَؤُلاَءِ الَّذِيْنِ دَارَتْ عَلَيْهِمُ الرَّحَى وَأَبَؤْا أَنْ يُبَا يِعُوْا حَتَّى جَاؤُوْا بِأَمِيْرِ الْمُؤْ مِنِيْنَ مُكرَهًا فَبَا يَعَ
Dari Sudair, ia meriwayatkan dari Abu Ja’far (Muhammad bin Ali bin al-Husain) ‘alaihissalâm, “Dahulu sepeninggal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam seluruh manusia murtad selama satu tahun, kecuali tiga orang. As-Sudair pun bertanya, “Siapakah ketiga orang tersebut?”dia menjawab, al-Miqdâd bin al-Aswad, Abu Dzar al-Ghifâri, dan Salmân al-Fârisi, lalu beliau berkata, “Mereka itulah orang-orang yang tetap kokoh dengan pendiriannya dan enggan untuk membaiat (Abu Bakar As-Shiddîq-pen) hingga didatangkan Amirul Mukminin (Ali bin Abi Thâlib) alaihissalâm dalam keadaan terpaksa, lalu beliaupun berbaiat. [7]

Syaikh Mufîd (wafat tahun 413 H) juga meriwayatkan dari Abu Ja’far (Muhammad bin Ali bin al-Husain) ‘alaihissalâm:

اِرْ تَدَّ النَّا سُ بَعْدَ النَّبِيِّ صَلَّى ا للَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَم وَآلِهِ إِلاَّ ثَلاَثَةُ نَفَرٍ : الْمِقْدَادُ بْنُ اْللأَسْوَدُ وَ أَبُوْ ذَرٍّ الْغِفَارِيْ وَ سَلْمَانَ الْفَا رِسِيُّ، ثُمَّ إِنَّ النَّا سَ عَرَفُوْا وَلَحِقُوْا بَعْدُ
Seluruh manusia menjadi murtad sepeninggal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali tiga orang, al-Miqdâd bin al-Aswad, Abu Dzar al-Ghifâri, dan Salmân al-Fârisi. Kemudian setelah itu manusia mulai menyadari, dan kembali masuk Islam.” [8]

Dalam riwayat lain, mereka menambah jumlah yang tetap mempertahankan keislamannya menjadi empat orang:

Mereka meriwayatkan dari Abu Ja’far, bahwa ia berkata:

إِنَّ رَسُوْ لَاللََّهِ صَلَّى ا للَّهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ لَمَّا قُبِضَ، صَارَالنَّاسُ كُلُّهُمْ أَهْلَ جَا هِلِيَّةٍ إِلاَّ أَرْبَعَةُ : عَلِيٌّ والْمِقْدَادُ وَسَلْمَانُ وَأَبُوْذَرٍّ
Sesungguhnya tatkala Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia,seluruh manusia kembali kepada kehidupan jahiliyah,kecuali empat orang saja: yaitu Ali, al-Miqdâd, Salmân dan Abu Dzar.” [9]

Saudaraku! Apa perasaan Anda tatkala membaca beberapa contoh riwayat yang termaktub dalam kitabkitab terpercaya agama Syi’ah di atas?

Saya yakin, batin Anda menjerit, keimanan Anda menjadi berkobar ketika membaca riwayat-riwayat itu? Betapa tidak, para Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dinyatakan telah murtad, kecuali tiga orang saja.

Saudaraku! Coba tenangkan perasaan Anda, lalu baca kembali dengan seksama riwayat-riwayat di atas.

Tidakkah Anda mendapatkan hal yang aneh pada kedua riwayat tersebut ? Pada riwayat tersebut dinyatakan bahwa yang tetap berpegang teguh dengan keimanan dan keislamannya hanya ada tiga orang. Dan pada riwayat lainnya dijelaskan maksud dari ketiga orang tersebut, yaitu: Al-Miqdâd bin al-Aswad, Abu Dzar al-Ghifâri, dan Salmân al-Fârisi.

Bila demikian adanya, lalu bagaimana halnya dengan Ali bin Abi Thâlib, Fâtimah binti Rasulullâh dan kedua putranya, yaitu al-Hasan dan al-Husain ? Mungkinkah mereka termasuk yang murtad, karena yang dinyatakan tetap berpegang dengan keislamannya hanyalah tiga, dan mereka semua tidak termasuk dari ketiga orang tersebut ?

Demikianlah Saudaraku ! Umat Syi’ah mempropagandakan sebagai para pencinta Ahlul Bait dan pembela mereka. Akan tetapi, faktanya, mereka menghinakan Ahlul Bait, bahkan menganggap mereka telah murtad dari Islam. Bila Anda tidak percaya, silahkan buktikan dan datangkan satu riwayat saja yang menyebutkan bahwa Ahlul Bait tidak termasuk yang murtad sepeninggal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Saya yakin Anda tidak akan menemukan riwayat tersebut, walau Anda membaca seluruh kitab Syi’ah.

Apa yang saya paparkan di atas, menjadi alasan bagi Imam ‘Amir bin Syurahil asy-Sya’bi untuk berkata tentang sekte Syi’ah, “Kaum Yahudi dan Nasrani memiliki satu kelebihan bila dibandingkan dengan agama Syi’ah. Bila dikatakan kepada kaum Yahudi, “Siapakah orang terbaik dari penganut agamamu? Niscaya mereka menjawab, “Tentu para Sahabat Nabi Mûsa. Dan bila dikatakan kepada kaum Nasrani, “Siapakah orang terbaik dari penganut agamamu? Niscaya mereka menjawab, “Tentu para Sahabat sekaligus pengikut setia Nabi ‘Isa. Akan tetapi, bila dikatakan kepada agama Râfidhah (Syi’ah), “Siapa orang terjelek dari penganut agamamu? Niscaya mereka menjawab, “Tentu para Sahabat sekaligus pengikut setia Nabi Muhammad.”

Saudaraku! Mungkin Anda bertanya-tanya, “Mengapa para pengikut agama Syi’ah begitu membenci para Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, terutama ketiga Khulafâ’ur Râsyidin yaitu Abu Bakar, Umar dan Utsmân? Saudaraku! Benarkah Anda merasa penasaran ingin mengetahui biang kebencian mereka kepada para Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam? Obatilah rasa penasaran Anda dengan jawaban seorang pakar yang telah kenyang dengan pengalaman dalam menghadapi para penganut Syi’ah. Tokoh tersebut adalah Abu Zur’ah ar-Râzi rahimahullah. Beliau menyampaikan hasil studi dan pengalaman beliau pada ucapannya berikut, “Bila engkau dapatkan seseorang mencela seorang Sahabat Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ketahuilah bahwa ia adalah orang zindîq (kafir yang menampakkan keislaman). Alasannya, karena kami meyakini bahwa Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pasti benar, dan al-Qur’ân juga pasti benar. Sedangkan yang menyampaikan al-Qur’ân dan Sunnah Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah para Sahabat. Dengan demikian, sesungguhnya orang yang mencela para saksi (perawi) kami (yaitu para Sahabat), hendak menggugurkan al-Qur’ân dan Sunnah. Karena itu, merekalah yang lebih layak untuk dicela.” [Riwayat al-Khathîb al-Baghdâdi didalam kitab Al-Kifâyah Fî ‘Ilmir Riwâyah]

AHLUL BAIT MENURUT AKIDAH ISLAM DAN DONGENG SYI’AH
Ahlul Bait atau karib kerabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki kedudukan dan keutamaan yang begitu besar. Wasiat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut, cukuplah sebagai bukti akan keutamaan dan kemulian mereka :

(أَمَّا بَعْدُ، أَلاَ أَيُهَا النَّا سُ، فَإِنَّمَا أَنَا بَشَرُ، يُوْشِكُ أَنْ يَأْتِىَ رَسُوْلُ رَبِّى فَأُجِيْبَ، وَأَنَا تَارِكُ فِيكُمْ ثَقَلَيْنِ أَوَّ لُهُمَا كِتَابُ اللَّهِ فِيهِ الْهُدَى وَالنُّوْرُ، فَهُدُوْابِكِتَابِ اللَّهِ وَاسْتَمْسِكُوابِهِ) فَحَثَّ عَلَى كِتِابِ اللّهِ وَرَغَّبَ فِيْهِ، ثُمَّ قَالَ : (وَأَهْلُ بَيْتِيْ، أُذَكِّرُ كُمُ اللَّهِ فِى أَهْلِ بَيتِيْ، أُذَكِّرُ كُمُ اللَّهِ فِى أَهْلِ بَيتِي، أُذَكِّرُ كُمُ اللَّهِ فِى أَهْلِ بَيتِي
Amma ba’du, ketahulilah wahai umat manusia, sesungguhnya aku adalah manusia biasa, tidak berapa lama lagi akan datang utusan Allah, dan aku pun memenuhi panggilan-Nya. Aku tinggalkan di tengahtengah kalian dua hal besar; pada hal pertama terdapat petunjuk dan cahaya. Hendaknya engkau semua mengamalkan kitab Allah dan berpegang teguh dengannya.” Selanjutnya beliau menganjurkan umatnya untuk berpegang teguh dengan Kitâbullâh. Selanjutnya beliau berkata: (Dan juga Ahlu Baiti (keluargaku), aku mengingatkan kalian agar takut kepada Allah dalam memperlakukan keluargaku, aku mengingatkan kalian agar takut kepada Allah dalam memperlakukan keluargaku, dan aku mengingatkan kalian agar takut kepada Allah dalam memperlakukan keluargaku.” [HR. Muslim].

Tidak heran bila Ahlus Sunnah senantiasa mencintai, menghormati dan mengagungkan karib kerabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagai buktinya, banyak dari mereka yang menamakan putra-putri mereka dengan nama-nama Ahlul Bait. Bukan hanya itu, Ahlus Sunnah senantiasa membaca shalawat, baik bacaan shalawat ketika duduk tahiyat dalam shalat maupun di luar shalat untuk Ahlul Bait. Bukankah demikian Saudaraku? Tidakkah ini cukup sebagai bukti bahwa umat Islam mencintai Ahlul Bait?

Tidak heran bila Imam As-Syâfi’i rahimahullah berkata:

إِنَّ كَانَ رَفْضاً حُبُّ آلِ مُحَّمَدش فَلْيَشْهَدِ الشَّقَلاَنِ أَنِّي رَافِضِي
Andai kecintaan kepada keluarga Nabi Muhammad disebut Râfidhah, Hendaklah seluruh jin dan manusia bersaksi bahwa aku adalah seorang Râfidhah.

Akan tetapi, benarkan ajaran Râfidhah atau Syi’ah hanya sebatas mencintai Ahlul Bait? Untuk menjawab pertanyan ini, simaklah riwayat-riwayat yang mereka imani berikut:

Al-Kulaini dalam kitabnya Al-Kâfi meriwayatkan dari Abu ‘Abdillâh Ja’far Ash-Shadîq :

أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةَ لِْلإِمَامِ، يَضَعُهَا حَيْثَ يَشَاءُ، وَيَدْ فَعُهَا إِلَى مَنْ يَشَاءُ
Tidakkah engkau sadar, bahwa dunia dan akhirat adalah milik sang imam, sehingga ia bebas meletakkannya sesuai dengan kehendaknya dan menyerahkannya kepada orang yang ia kehendaki?

Belum cukup hebat, sehingga mereka masih merasa perlu untuk merekayasa riwayat berikut dari Sahabat Ali:

نَهْنُ خَزَّانُ اللَّهِ فِي أَرْضِهِ وَسَمَا ئِهِ، وَأَنَا أُ حْيِيْ وَأَنَا اُمِيتُ، وَأَنَا حٍَيٌّ لاَ أَمُوْ تُ
Kami adalah para penjaga (kekayaan dan ilmu Allah di bumi dan di langit, akulah yang menghidupkan dan akulah yang mematikan, serta aku senantiasa hidup dan tidak akan pernah mati. [10]

Karena kedudukan imam dalam syariat Syi’ah, tidak heran bila tokoh revolusioner mereka pada abad ini, yaitu Ayatullâh al-Khomaini dengan tanpa rasa sungkan menyatakan:

إِنَّ تَعَالِيْمَ اْلأَئِمَّهةِ كَتَعَا لِيْمِ القُرْآنِ، لاَتَخُصُجِيْلاً خَا صاً وَإِنََّمَا هِيَ تَعَا لِيْمُ لِلْجَمِيْعِ فِيْ كُلِّ عَصْرٍ وَمِصْرَ وَإِلَى يَوْمِ اْلقِيَامَةِ، يَجِبُ تَنْفِيْذُهَا وَاتِّبَا عُهَا
Sesungguhnya ajaran para imam sama halnya dengan ajaran al-Qur’ân, tidak diperuntukkan khusus bagi generasi tertentu. Ajaran para imam adalah ajaran yang berlaku untuk semua, di setiap masa, negeri dan hingga hari kiamat, wajib diterapkan dan dijadikan panutan.” [11]

Saudaraku! Dari sedikit penuturan di atas, mungkin Anda bertanya-tanya, bila demikian kedudukan seorang imam dalam syari’at Syi’ah, apakah mereka telah menobatkan mereka sebagai tuhan mereka?

Untuk mengobati rasa penasaran Anda, berikut ini saya sebutkan beberapa nama tokoh terkemuka Syi’ah yang dengan membaca namanya, Anda dapat mengetahui jawaban pertanyaan Anda:

• Abdul Husain bin Ali (wafat tahun 1286 H), ia adalah seorang tokoh terkemuka agama Syi’ah pada zamannya, sampai-sampai dijuluki dengan Syaikhul ‘Irâqain (Syaikh kedua Irak/ Irak & Iran).
• ‘Abdul Husain al-Amini at-Tabrizi (1390 H), penulis buku Al-Ghadir.
• ‘Abdul Husain Syarafuddîn al-Musâwi al ‘Amili (1377H), penulis buku Abu Hurairah, kitab Kalimatun Haulaar Riwâyah, Kitab An Nash wa Al Ijtihâd, Al-Murâja’ât, & kitab Al-Fushûll Muhimmah. [12]
• ‘Abdul Husain bin al-Qâshim bin Shâleh al-Hilly (wafat tahun 1375 H).
• ‘Abduz Zahrâ’ (Hamba az-Zahra’/Fatimah) al-Husain, penulis kitab Mashâdiru Nahjil Balâghah wa Asâniduhu.

Saudaraku! Inilah ideologi yang oleh para penganut Syi’ah disebut dengan kecintaan kepada Ahlul Bait. Kultus, ekstrim dalam memuja mereka dengan menyematkan sebagian sifat-sifat Allah k kepada mereka. Coba Anda bandingkan para imam dalam ajaran Syi’ah dengan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salalm tentang dirinya sendiri berikut ini:

(لاَتُطْرُوْنِي كَمَا اَطْرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ، فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ، فَقُولُوْا عَبْدُ اللّّهِ وَرَسُوْ لُهُ)
Janganlah kalian berlebih-lebihan dalam memujiku, sebagaimana yang pernah dilakukan oleh kaum Nasrani kepada‘Isa bin Maryam. Sesungguhnya aku hanyalah seorang hamba, maka katakanlah :” Hamba Allah dan Utusan-Nya.” [Muttafaqun ‘alaih]

Demikianlah syariat yang diajarkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam memuji dan mencintai; cinta dan pujian tanpa berlebih-lebihan. Selanjutnya, kembali kepada Anda, meneladani Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ataukah mempercayai sekte Syi’ah.

Setelah membaca penjelasan singkat ini, mungkin Anda menjadi penasaran dan bertanya, “Sebenarnya, apa sikap para tokoh yang dianggap sebagai imam-imam sekte Syi’ah. Mungkinkah mereka merestui kultus dan berbagai ideologi sekte Syi’ah ini?

Saudaraku! Untuk menjawab pertanyaan Anda ini, saya mengajak Saudara untuk bersama-sama membaca pernyataan mereka yang termaktub dalam berbagai referensi terpercaya sekte Syi’ah.

Sahabat Ali bin Abi Thâlib Radhiyallahu ‘anhu menggambarkan perihal orang-orang Syi’ah dalam ucapannya berikut:

يَا أَشْبَاهَ الرِّجَالِ وَلاَ رِجَالَ، حُلُوْم اْلأَطْفَالِ وَعُقُولَ رَبَّتِ الْحِجَِالِ، لَوَدِدْتُ أَنِّيْ لَمْ أَرَكُمْ وَلَمْ أَعْرِفْكُمْ مَعْرِفَةً، وَاللَّهِ جُرْتُ نَدَمًا وَأَعْقَبْتُ ذَمًا، قَاتَلَكُمُ اللَُّهُ، لَقَدْ مَلَأْتُمْ قَلبِيْ قَيْحًا وَشَحَنْتُمْ صَدْرِيْ غَيْظًا وَجَرَ عْتُمُوْنِيْ نَغِبالْتِهمَامَ أَنْفَاسًا وَأَفْسَدْتُمْ عَلَيَّ رَأْيِيْ بِالْعِصْيَانِ وَالْخِذْلاَنِ
Wahai orang-orang yang berpenampilan lelaki, akan tetapi tidak ada seorang pun yang berjiwa lelaki,berperilaku kekanak-kanakan, berpikiran layaknya kaum wanita. Sungguh, aku berangan-angan Andai aku tidak pernah menyaksikan, dan tidak mengenal kalian sama sekali. Sungguh demi Allah, aku telah dirundung penyesalan, dan memikul celaan. Semoga Allah membinasakan kalian, sungguh kalian telah memenuhi hatiku dengan kebencian, membanjiri dadaku dengan kemarahan. Kalian juga telah memaksaku untuk menanggung kegundahan, menghancurkan kecerdasanku dengan perilaku kalian yang senantiasa membangkang dan berkhianat.” [13]

Abu Ja’far Muhammad bin Ali al-Bâqir (imam sekte Syi’ah ke-5) lebih tegas lagi menggambarkan tentang sekte Syi’ah dengan mengatakan:

لَوْ كَنَ النَا سُ كُلُهُمْ لَنَا شِيْعَةَ، لَكَانَ ثَلاَثَةُ أَربَا عِهِمْ لَنَا شُكَّا كًا، وَالرُّبْعُ الآخِرْ أَحْمَقُ
Andai seluruh manusia menjadi penganut syi’ah, niscaya tiga perempat dari mereka adalah orang-orang yang hobi menghunus pedang terhadap kami, dan sisanya adalah orang-orang dungu. [14]

Semoga tulisan sederhana ini bermanfaat bagi kita, dan semoga Allah Azza wa Jalla senantiasa menghidupkan kita berdasarkan sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Wallâhu ‘alam bis shawâb.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XIII/1431H/2010M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondanrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858197]
_______
Footnote
[1]. Al-Kâfi oleh al-Kulaini 1/327
[2]. Aneh bin ajaib, al-Khomaini meyakini bahwa Nabi n memiliki kebebasan untuk menyembunyikan masalah al-Imâmah
dari umatnya. Anggapan ini nyata-nyata bertentangan dengan firman Allah Azza wa Jalla berikut:

يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ بَلِّغْ مَا أُنزِلَ إِلَيْكَ مِن رَّبِّكَ ۖ وَإِن لَّمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ رِسَالَتَهُ ۚ وَاللَّهُ يَعْصِمُكَ مِنَ النَّاسِ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ

Hai Rasul, sampaikan apa yang diturunkan kepadamu dari Rabbmu. Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.” [al-Mâidah/5:67]
[3]. Kasyful Asrâr oleh al-Khomaini 149.
[4]. Idem 155.
[5]. Al-Kâfi oleh al-Kulaini 1/144
[6]. Bihârul Anwâr 35/29.
[7]. Bihârul Anwâr oleh al-Majlisy 22/351 & Tafsir Nur Ats-Tsaqalain, karya Abdu Ali bin Jum’ah al- ‘Arusy al-Huwaizi 1/396.
[8]. Al-Ikhtishâsh, karya Asy-Syaikh Mufîd hlm. 6.
[9]. Tafsir Al ‘Ayyasyi 1/199, karya An-Nadhir Muhammad bin Mas’ûd as-Samarqandi (wafat th: 320 H), Bihârul Anwâr 22/333
karya Al-Majlisi, (wafat th. 1111 H).
[10]. Idem 39/347.
[11]. Al-Hukûmah al-Islâmiyyah oleh Ayatullâh al-Khomaini 113.
[12]. Sungguh mengherankan, Bapak Prof, Dr. M. Quraish Shihâb yang disebut ahli tafsir Indonesia, tidak merasa terusik dari nama semacam ini. Bahkan beliau menjadikan karya tokoh Syi’ah ini sebagai salah satu referensi utama dalam bukubuku beliau. Beliau tidak terpanggil untuk mengomentari atau mengingatkan para pembaca tulisan beliau tentang kesalahan penamaan semacam ini. Sebagai contoh, silahkan baca buku beliau yang berjudul Sunnah-Syiah, bergandengan
tangan! Mungkinkah?, hlm. 119.
[13]. Nahjul Balaghah (ensiklopedia khutbah-khutbah Imam Ali bin Abi Thalib) 1/70 & Al Kafi 5/6, karya Al Kulaini wafat thn 329 H.
[14]. Al Ghaibah hal: 268, karya Muhammad bin Ibrahim An Nu’maani wafat thn: 380 H, Ikhtiyaar Ma’rifatir Rijaal, 2/460, karya As Syeikh At Thusi wafat thn 460 H, Bihaarul Anwaar 46/251, karya Muhammad Baqir Al Majlisi wafat thn : 1111 H, & Mu’jam Rijalil Hadits 3/251, karya As Sayyid Abul Qasim Al Musawi Al Khu’i, wafat thn: 1413 H.

Sabtu, 03 Desember 2011


Jilbab Hitam Menurut Ulama Yaman

Published: 9 Juli 2009Posted in: Fiqih

Sebagian muslimah yang taat beragama beranggapan bahwa satu-satunya warna pakaian muslimah yang ‘nyunnah’ adalah hitam. Jika ada yang berpakaian dengan warna selain hitam -apapun warnanya- maka dia belum menjadi muslimah sejati. Lebih parah lagi, ada yang beranggapan bahwa warna hitam adalah tolak ukur muslimah yang bermanhaj salaf. Artinya jika warna pakaian seorang muslimah bukan hitam maka dia bukan muslimah salafiyyah (muslimah yang bermanhaj salaf).
Untuk menilai anggapan di atas, marilah kita simak fatwa salah seorang ulama ahli sunnah di Yaman saat ini yaitu Syeikh Abdullah bin Utsman adz Dzimari. Fatwa ini beliau sampaikan dalam sesi tanya jawab setelah ceramah ilmiah yang beliau sampaikan dengan judul ‘Barokah Tamassuk bis Sunnah’ (Keberkahan Berpegang Teguh dengan Sunnah/Ajaran Nabi).
Ceramah ini beliau sampaikan pada tanggal 19 Shofar 1427 H di radio ad Durus as Salafiyyah minal Yaman. Fatwa beliau tentang warna pakaian muslimah ini tepatnya ada pada menit 59:47- 1:02:39. Rekaman kajian ini ada pada kami.
Berikut ini transkrip fatwa beliau dan terjemahnya:

القارئ: هذا السائل من ليبيا يقول ما الضابط للون بالنسبة لحجاب المرأة المسلمة الشرعي؟
Moderator mengatakan, “Ada seorang penanya dari Libia yang mengajukan pertanyaan sebagai berikut. Apa warna yang pas untuk pakaian muslimah yang sejalan dengan syariat?”

الجواب: اللون هو أحسن الألوان بالنسبة لحجاب المرأة هو لون الأسواد لأن الغالب علي هذا اللون أنه لا يكون ملفتا للرجال.
Jawaban Syeikh Abdullah adz Dzimari, “Warna terbaik untuk pakaian seorang wanita adalah hitam dengan dua alasan.
Alasan pertama, warna hitam biasanya tidak menarik dan memikat pandangan laki-laki.

الأمر الثاني أن عائشة-رضي الله عنها- عندما ذكرت بعض نساء الصحابة -في رواية:نساء المهاجرين, و في رواية: نساء الأنصار- “رحم الله نساء المهاجرين عندما نزلت آية الحجاب عمدن إلي مروطهن وشققنها وحتي أصبحن كالغربان”.
Alasan kedua, ketika Aisyah menceritakan sebagian istri para shahabat – pada satu riwayat dikatakan ‘istri para shahabat Mujahirin’ namun pada riwayat yang lain disebutkan ‘istri para shahabat Anshor- “Semoga Allah melimpahkan rahmatNya kepada para istri shahabat Muhajirin. Ketika ayat tentang jilbab turun, mereka robek kain korden lalu mereka kenakan sebagai jilbab sehingga mereka seperti burung gagak”.

عائشة تشابه النساء كالغراب و الغراب يكون كله أسود اللون لا يري عليه أثر البياض. فهذا هو الأقرب و يكون بعيدا من أي لون أو تفصيل أو شكل للزينة.
هذا من ناحية اللون.
Dalam riwayat ini, Aisyah menyerupakan para shahabiyah dengan burung gagak. Sedangan buruk gagak itu seluruh tubuhnya berwarna hitam. Tidak ada warna putih sedikitpun. Inilah warna yang tepat karena dengan memakai warna pakaian seperti ini maka wanita yang bersangkutan terhindar dari warna pakaian, corak dan motif yang menari perhatian lawan jenis.

و أما من ناحية الصفات فبعض أهل العلم ذكرثمان الصفات للحجاب الشرعي. أن يكون الحجاب فضفاضا واسعا, لا ضيقا, و أن يكون سميكا غليظا, لا شفافا و أن يكون هذا الحجاب من ثياب النساء, لا من ثياب الرجال و أن يكون سابغا للجسد كله لا يظهر شيئا من الجسد و أن يكون خاليا من العطور والبخور و غيرها من روائح. لأنها إذا خرجت لا يحل لها أن تخرج متعطرة أو متبخرة. وكذلك أن لا يكون ثوب الزينة. وكذلك أن لا يكون ثوب الشهرة. وكذلك أن لا تكون المرأة متشابة به بالكافرات.
فمثل هذه الأوصاف ينبغي أن تراعي في الحجاب.
Tentang kriteria pakaian muslimah yang sesuai syariat, sebagian ulama menyebutkan ada delapan kriteria.
1. Longgar, lapang dan tidak ketat
2. Tebal dan tidak transparan
3. Model pakaian yang dipakai adalah model pakaian wanita, bukan model atau bentuk pakaian laki-laki
4. Menutup badan secara sempurna sehingga tidak ada satupun bagian badan yang nampak
5. Tidak diberi wewangian karena ketika keluar rumah seorang wanita dilarang untuk mengenakan wewangian
6. Tidak menarik perhatian lawan jenis
7. Bukan pakaian tampil beda yang menyebabkan orang yang memakainya menjadi kondang di masyarakat
8. Bukan model pakaian yang menjadi ciri khas wanita kafir sehingga dengan memakainya muslimah tersebut menyerupai wanita kafir. Inilah kriteria yang harus dipenuhi ketika seorang muslimah hendak berpakaian dengan sempurna
.

و أما اللون فقد سمعتم. و إذا كان هناك لون آخر هادئ و هو مشهور في أوساط البلد اللتي تعيش فيهاهذه المرأة و لا تكون منفردة به فلا مانع إذا كان غير ملفت.
Tentang warna, telah kalian ketahui warna yang terbaik. Namun jika memang ada warna lembut (tidak mencolok) selain hitam yang biasa dipakai oleh para wanita di masyarakat setempat sehingga jika ada seorang muslimah yang mengenakannya maka dia tidak menjadi nyeleneh di masyarakatnya maka tidak terlarang selama warna pakaian tersebut tidak menarik perhatian lawan jenis.
Sampai di sini penjelasan Syeikh Abdullah adz Dzimari.

Dari penjelasan di atas, jelaslah bahwa warna pakaian muslimah selain hitam itu diperbolehkan selama tidak menarik perhatian lawan. Tolak ukur penilaian warna yang menarik perhatian dan tidak adalah ‘urf atau nilai yang berlaku di masyarakat.
Oleh karenanya memakai warna pakaian semacam itu tidaklah menurunkan kadar dan kualitas ke-ahlisunnah-an atau ke-salafi-an seorang muslimah.
Oleh sebab itu menilai seorang muslimah itu salafiyyah ataukah bukan dengan melihat warna jilbabnya hitam ataukah bukan adalah suatu hal yang keliru dan sangat tidak berdasar.
Meski tidaklah kita ingkari bahwa memilih warna hitam sebagai pakaian muslimah itu yang lebih afdhol. Akan tetapi yang sangat merisaukan adalah ketika warna hitam ini dijadikan tolak ukur dan parameter apakah seorang wanita itu salafiyyah ataukah bukan tanpa dasar dalil dan ilmu.

Wallahu a’lam.
Sumber dari http://ustadzaris.com/jilbab-hitam-menurut-ulama-yaman

Kamis, 01 Desember 2011

website/ blog Islami yang diasuh oleh para Ustadz

Update Beberapa website/ blog Islami yang diasuh oleh para Ustadz:

Ustadz Dr. Ali Musri Semjan Putra, MA (http://dzikra.com/)
Ustadz Abdullah Taslim, MA (http://manisnyaiman.com/)
Ustadz Firanda Andirja, MA. (http://firanda.com/)
Ustadz Abdullah Zaen, MA (http://tunasilmu.com/)
Ustadz Abdullah Roy, MA. (http://tanyajawabagamaislam.blogspot.com/)
Ustadz Aris Munandar, MA. (http://ustadzaris.com/)
Ustadz Muhammad Wasitho, MA (http://www.abufawaz.wordpress.com/)
Ustadz Arief Budiman, Lc. (http://ustadzarif.com/)
Ustadz Zainal Abidin, Lc. (http://www.zainalabidin.org/)
Ustadz Abu Ihsan Al Atsari (http://abuihsan.com/)
Ustadz Kholid Syamhudi, Lc. (http://www.ustadzkholid.com/)
Ustadz Abu Yahya Badrussalam, Lc. (http://cintasunnah.com/)
Ustadz Basweidan, Lc. (http://basweidan.wordpress.com/)
Ustadz Musyaffa Ad Darini, Lc. (http://addariny.wordpress.com/)
Ustadz Fariq Gasim (http://fariqgasimanuz.wordpress.com/)
Ustadz Ahmad Faiz Asifuddin, Lc (http://ustadzfaiz.com/)
Ustadz Ahmad Zainuddin (www.dakwahsunnah.com)
Ustadz Abu Zubair, Lc. (http://abuzubair.net/)
Ustadz Muslim Atsary (http://ustadzmuslim.com/)
Ustadz Abu Ubaidah Yusuf As Sidawi (http://abiubaidah.com/)
Ustadz Ahmad Sabiq (http://ahmadsabiq.com/)
Ustadz Sa’id Yai Ardiyansyah, Lc. (http://kajiansaid.wordpress.com/)
Ustadz Marwan Abu Dihyah (http://abu0dihyah.wordpress.com/)
Ustadz Abdullah Shaleh Hadrami (http://kajianislam.net/)
Ustadz Abu Ali, ST.,MEng.,Phd. (http://noorakhmad.blogspot.com/)
Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, ST. (http://rumaysho.com/)
Ustadz Abu Mushlih Ari Wahyudi, Ssi. (http://abumushlih.com/)
Ustadz Muhammad Nur Ichwan Muslim, ST (http://ikhwanmuslim.com/)
Ustadz Abul Jauzaa (http://abul-jauzaa.blogspot.com/)
Ustadz Abu Salma (http://abusalma.wordpress.com/)
Ustadz Didik Suyadi (http://abukarimah.wordpress.com/)
Ustadz-Ustadz Madinah (http://serambimadinah.com/)
Ustadz dr.Raehanul Bahraen (http://muslimafiyah.com/)
Ustadz Abu Ubaidillah Apri Hernowo (http://albamalanjy.wordpress.com/)
Ustadz Adni Kurniawan, Lc. (http://adniku.wordpress.com/)
Ustadz Yulian Purnama (http://kangaswad.wordpress.com/)

rekomendasi dari (http://firanda.com/)

Jumat, 18 November 2011

Don't Judge The Book By The Cover!

Penampilan Seperti Ini Bukanlah Teroris !


9 Agustus 2009
Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal
[Pengasuh Radio Muslim, Jogjakarta]
Setelah peristiwa pengeboman Mega Kuningan 17 Juli 2009, polisi mulai melancarkan operasi penangkapan terhadap orang-orang yang diduga teroris. Seperti kemarin baru saja kita saksikan penyergapan di Jatiasih dan Temanggung yang dilakukan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri. Dalam penyergapan tersebut diduga bahwa kepolisian telah berhasil menewaskan pelaku teroris nomor satu di negeri ini yaitu Noordin M Top, yang berkewanegaraan Malaysia. Di samping itu, kita lihat di beberapa tempat polisi juga melakukan raziah dengan tujuan untuk mencari orang-orang yang diduga teroris.
Namun bukanlah peristiwa ini yang kami sayangkan. Yang kami risaukan adalah tanggapan masyarakat saat ini mengenai orang-orang yang berpenampilan sama dengan pelaku-pelaku pengeboman. Sejak masa Amrozi dan Ali Imron dulu, sebagian orang memiliki anggapan bahwa orang-orang yang berjenggot dan memakai celana di atas mata kaki adalah orang-orang yang sekelompok dengan Noordin cs. Atau istri-istri mereka yang mengenakan cadar dituduh sebagai istri para teroris.
Oleh karena itu, dalam tulisan yang singkat ini, kami ingin sekali memberikan penjelasan kepada kaum muslimin bahwa tidak setiap orang yang berpenampilan sama itu memiliki kesamaan dalam tingkah laku. Jadi, belum tentu orang yang berpenampilan dengan celana di atas mata kaki atau berjenggot adalah teroris atau temannya teroris atau sekomplotan dengan teroris. Tidak otomatis dari penampilan semata seseorang bisa dituduh teroris.
Semoga setiap muslim yang membaca artikel ini mendapatkan pencerahan dan mendapatkan taufik dari Allah Ta’ala.
Mengenai Penutup Wajah (Cadar)
Perlu diketahui bahwasanya menutup wajah itu memiliki dasar dari ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terlepas apakah menutup wajah merupakan suatu yang wajib ataukah mustahab (dianjurkan). Kita dapat melihat dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada para wanita, “Wanita yang berihrom itu tidak boleh mengenakan niqob maupun kaos tangan.” (HR. Bukhari, An Nasa’i, Al Baihaqi, Ahmad dari Ibnu Umar secara marfu’ –yaitu sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-). Niqob adalah kain penutup wajah mulai dari hidung atau dari bawah lekuk mata ke bawah.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah ketika menafsirkan surat An Nur ayat 59 berkata, ”Ini menunjukkan bahwa cadar dan kaos tangan biasa dipakai oleh wanita-wanita yang tidak sedang berihrom. Hal itu menunjukkan bahwa mereka itu menutup wajah dan kedua tangan mereka.”
Sebagai bukti lainnya juga, dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Ummahatul Mukminin (Ibunda orang mukmin yaitu istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) biasa menutup wajah-wajah mereka. Di antara riwayat tersebut adalah : Dari Abdullah bin ‘Umar, beliau berkata, ”Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperlihatkan Shofiyah kepada para shahabiyah, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat Aisyah mengenakan cadar di kerumunan para wanita. Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui kalau itu adalah Aisyah dari cadarnya.” (HR. Ibnu Sa’ad)
Jadi, lihatlah bahwa para istri Nabi juga para sahabat sudah terbiasa menggunakan penutup wajah. Mungkin kaum muslimin saat ini saja yang merasa asing dan aneh dengan penampilan semacam itu.
Mengenai Jenggot

Dari Anas bin Malik –pembantu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam- mengatakan, ”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah laki-laki yang berperawakan terlalu tinggi dan tidak juga pendek. Kulitnya tidaklah putih sekali dan tidak juga coklat. Rambutnya tidak keriting dan tidak lurus. Allah mengutus beliau sebagai Rasul di saat beliau berumur 40 tahun, lalu tinggal di Makkah selama 10 tahun. Kemudian tinggal di Madinah selama 10 tahun pula, lalu wafat di penghujung tahun enam puluhan. Di kepala serta jenggotnya hanya terdapat 20 helai rambut yang sudah putih.” (Lihat Mukhtashor Syama’il Muhammadiyyah, Muhammad Nashirudin Al Albani, hal. 13, Al Maktabah Al Islamiyyah Aman-Yordan. Beliau katakan hadits ini shohih)
Lihatlah saudaraku, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam riwayat di atas dengan sangat jelas terlihat memiliki jenggot. Lalu pantaskah beliau dikatakan sebagai biang kerok berbagai bom terror sebagaimana yang dikatakan pada Noordin M Top dan Amrozi?! Semoga lidah dan lisan kita tidak mengeluarkan perkataaan semacam ini.
Mengenai Celana Di Atas Mata Kaki
Celana di atas mata kaki juga termasuk ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini dikhususkan bagi laki-laki, sedangkan wanita diperintahkan untuk menutup telapak kakinya.
Dari Al Asy’ats bin Sulaim, ia berkata: Saya pernah mendengar bibi saya menceritakan dari pamannya yang berkata, “Ketika saya sedang berjalan di kota Al Madinah, tiba-tiba seorang laki-laki di belakangku berkata, ’Angkat kainmu, karena itu akan lebih bersih.’ Ternyata orang yang berbicara itu adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku berkata, ”Sesungguhnya yang kukenakan ini tak lebih hanyalah burdah yang bergaris-garis hitam dan putih”. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah engkau tidak menjadikan aku sebagai teladan?” Aku melihat kain sarung beliau, ternyata ujung bawahnya di pertengahan kedua betisnya.” (Lihat Mukhtashor Syama’il Muhammadiyyah, hal. 69, Al Maktabah Al Islamiyyah Aman-Yordan. Beliau katakan hadits ini shohih)
Dari penjelasan yang dipaparkan di atas, kami rasa sudah cukup jelas bahwa penampilan berjenggot, bercadar bagi muslimah dan berpenampilan dengan celana di atas mata kaki adalah termasuk ajaran Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu pantaskah orang yang mengikuti ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dikatakan teroris atau biang kerok pengeboman atau dikatakan komplotannya Noordin M Top? Atau pantaskah pula dikatakan kepada orang yang memakai cadar dengan panggilan ‘ninja’ atau istri teroris; atau kepada orang yang celananya cingkrang (di atas mata kaki) dengan sebutan ‘celana kebanjiran’; atau orang yang berjenggot disebut ‘kambing’? Padahal di sana, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpenampilan berjenggot dan celananya di atas mata kaki. Begitu pula istri-istri beliau adalah istri-istri yang menutup wajah mereka dengan cadar.
Perhatikanlah suadaraku, sesungguhnya karena lisan seseorang bisa terjerumus dalam jurang kebinasaan. Hendaklah seseorang berpikir dulu sebelum berbicara. Siapa tahu karena lisannya, dia akan dilempar ke neraka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya ada seorang hamba yang berbicara dengan suatu perkataan yang tidak dipikirkan bahayanya terlebih dahulu, sehingga membuatnya dilempar ke neraka dengan jarak yang lebih jauh dari pada jarak antara timur dan barat.” (HR. Muslim no.7673)
Janganlah Mengolok-olok Orang yang Mengikuti Ajaran Nabi
Tidak diragukan lagi bahwa mengolok-olok Allah, Rasul-Nya, ayat-ayat-Nya dan syari’at-Nya termasuk dalam kekafiran sebagaimana Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), ”Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu telah kafir sesudah beriman.” (QS. At-Taubah [9] : 65-66).
Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah, seorang ulama besar dan faqih di Saudi Arabia pernah ditanyakan, ”Apakah termasuk dalam dua ayat yang disebutkan sebelumnya (yaitu surat At Taubah ayat 65-66, pen) bagi orang-orang yang mengejek dan mengolok-olok orang yang memelihara jenggot dan yang komitmen dengan agama ini?”
Beliau rahimahullah menjawab, ”Mereka yang mengejek orang yang komitmen dengan agama Allah dan yang menunaikan perintah-Nya, jika mereka mengejek ajaran agama yang mereka laksanakan, maka ini termasuk mengolok-olok mereka dan mengolok-olok syari’at (ajaran) Islam. Dan mengolok-olok syari’at ini termasuk kekafiran.
Adapun jika mereka mengolok-olok orangnya secara langsung (tanpa melihat pada ajaran agama yang dilakukannya baik itu pakaian atau jenggot), maka semacam ini tidaklah kafir. Karena seseorang bisa saja mengolok-olok orang tersebut atau perbuatannya. Namun setiap orang seharusnya berhati-hati, jangan sampai dia mengolok-olok para ulama atau orang-orang yang komitmen dengan Kitabullah dan Sunnah (petunjuk) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Lihat Fatawal Aqidah wa Arkanil Islam, Darul ‘Aqidah, hal. 120)
Kisah-Kisah Orang Yang Meremehkan Ajaran Nabi
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintahnya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (QS. An Nur [24] : 63)
Berikut kami akan membawakan dua kisah tentang orang yang meremehkan atau tidak mau mengindahkan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan akibat yang mereka peroleh di dunia. Kisah pertama kami bawakan dari Sunan Ad Darimi pada Bab ‘Disegerakannya hukuman di dunia bagi orang yang meremehkan perkataan Nabi dan tidak mengagungkannya’.
Abdurrahman bin Harmalah mengatakan, ”Seorang laki-laki datang menemui Sa’id bin Al Musayyib untuk menitipkan sesuatu karena mau berangkat haji dan umroh. Lalu Sa’id mengatakan kepadanya, ”Janganlah pergi, hendaklah kamu shalat terlebih dahulu karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah keluar dari masjid setelah adzan kecuali orang munafik atau orang yang ada keperluan dan ingin kembali lagi ke masjid.”
Lalu orang ini mengatakan,”(Tetapi) teman-temanku sedang menunggu di Al Harroh.” Lalu dia keluar (dari masjid). Belum lagi Sa’id menyayangkan kepergiannya, tiba-tiba dikabarkan orang ini telah jatuh dari kendaraanya sehingga pahanya patah.” [Husain Salim Asad mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan]
Kisah kedua diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab shohihnya. Dari Ikrimah bin ‘Ammar, (beliau berkata) Iyas bin Salamah bin Al Akwa’ telah berkata bahwa ayahnya mengatakan kepadanya (yaitu) ada seorang laki-laki makan dengan tangan kirinya di dekat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ”Makanlah dengan tangan kananmu.” Lalu dia mengatakan, ”Aku tidak mampu.” Maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ”Engkau memang tidak akan mampu”. Tidak ada yang menghalanginya untuk mentaati Nabi kecuali rasa sombong. Akhirnya, dia tidak bisa lagi mengangkat tangan kanannya ke mulut. (HR. Muslim no. 5387)
Perlu kami tegaskan sekali lagi, tulisan ini bukanlah dimaksudkan untuk mendukung aksi-aksi terror dan pengeboman. Bahkan perlu diketahui bahwa kami termasuk yang menentang aksi-aksi semacam itu sebagaimana yang pernah kami ungkapkan dalam beberapa tulisan kami yang lalu.
Juga bagi kaum muslimin yang memang belum bisa menunaikan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara sempurna seperti berpenampilan berjenggot dan celana di atas mata kaki, kami naseharkan agar jangan sampai mencela orang-orang yang ingin mengikuti ajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kalau memang belum sanggup atau merasa berat, cukuplah lisan-lisan kalian diam dan tidak turut mencela. Karena penampilan seperti ini jelas-jelas adalah ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga tidak pantas dicemooh dan dicela. Adapun mengenai hukum jenggot dan celana di atas mata kaki, bukanlah di sini tempatnya. Kami memiliki pembahasan tersendiri mengenai hal ini.
Semoga Allah memberi taufik dan hidayah bagi setiap muslim yang membaca tulisan ini. Semoga kita menjadi orang-orang yang selalu mengagungkan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menjaga lisan dari perkataan yang sia-sia. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.
sumber: rumaysho.com dipublikasikan kembali oleh kongabay.blogspot.com(19/11/2012)

Minggu, 13 November 2011

Hitam di Dahi Perlu Diwaspadai

Hitam di Dahi Perlu Diwaspadai
Published: 10 Agustus 2009 Posted in: Nasehat

Tanya:
“Bagaimana cara menyamarkan/menghilangkan noda hitam di kening/di jidat karena sewaktu sujud dalam shalat terlalu menghujam sehingga ada bekas warna hitam?”
0281764xxxx

Jawab:
مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ
Yang artinya, “Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan Dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. kamu Lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud” (QS al Fath:29).

Banyak orang yang salah paham dengan maksud ayat ini. Ada yang mengira bahwa dahi yang hitam karena sujud itulah yang dimaksudkan dengan ‘tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud’. Padahal bukan demikian yang dimaksudkan.

Diriwayatkan oleh Thabari dengan sanad yang hasan dari Ibnu Abbas bahwa yang dimaksudkan dengan ‘tanda mereka…” adalah perilaku yang baik.

Diriwayatkan oleh Thabari dengan sanad yang kuat dari Mujahid bahwa yang dimaksudkan adalah kekhusyukan.

Juga diriwayatkan oleh Thabari dengan sanad yang hasan dari Qatadah, beliau berkata, “Ciri mereka adalah shalat” (Tafsir Mukhtashar Shahih hal 546).

عَنْ سَالِمٍ أَبِى النَّضْرِ قَالَ : جَاءَ رَجُلٌ إِلَى ابْنِ عُمَرَ فَسَلَّمَ عَلَيْهِ قَالَ : مَنْ أَنْتَ؟ قَالَ : أَنَا حَاضِنُكَ فُلاَنٌ. وَرَأَى بَيْنَ عَيْنَيْهِ سَجْدَةً سَوْدَاءَ فَقَالَ : مَا هَذَا الأَثَرُ بَيْنَ عَيْنَيْكَ؟ فَقَدْ صَحِبْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُمْ فَهَلْ تَرَى هَا هُنَا مِنْ شَىْءٍ؟
Dari Salim Abu Nadhr, ada seorang yang datang menemui Ibnu Umar. Setelah orang tersebut mengucapkan salam, Ibnu Umar bertanya kepadanya, “Siapakah anda?”. “Aku adalah anak asuhmu”, jawab orang tersebut.

Ibnu Umar melihat ada bekas sujud yang berwarna hitam di antara kedua matanya. Beliau berkata kepadanya, “Bekas apa yang ada di antara kedua matamu? Sungguh aku telah lama bershahabat dengan Rasulullah, Abu Bakr, Umar dan Utsman. Apakah kau lihat ada bekas tersebut pada dahiku?” (Riwayat Baihaqi dalam Sunan Kubro no 3698)

عَنِ ابْنِ عُمَرَ : أَنَّهُ رَأَى أَثَرًا فَقَالَ : يَا عَبْدَ اللَّهِ إِنَّ صُورَةَ الرَّجُلِ وَجْهُهُ ، فَلاَ تَشِنْ صُورَتَكَ.
Dari Ibnu Umar, beliau melihat ada seorang yang pada dahinya terdapat bekas sujud. Ibnu Umar berkata, “Wahai hamba Allah, sesungguhnya penampilan seseorang itu terletak pada wajahnya. Janganlah kau jelekkan penampilanmu!” (Riwayat Baihaqi dalam Sunan Kubro no 3699).

عَنْ أَبِى عَوْنٍ قَالَ : رَأَى أَبُو الدَّرْدَاءِ امْرَأَةً بِوَجْهِهَا أَثَرٌ مِثْلُ ثَفِنَةِ الْعَنْزِ ، فَقَالَ : لَوْ لَمْ يَكُنْ هَذَا بِوَجْهِكِ كَانَ خَيْرًا لَكِ.
Dari Abi Aun, Abu Darda’ melihat seorang perempuan yang pada wajahnya terdapat ‘kapal’ semisal ‘kapal’ yang ada pada seekor kambing. Beliau lantas berkata, ‘Seandainya bekas itu tidak ada pada dirimu tentu lebih baik” (Riwayat Bahaqi dalam Sunan Kubro no 3700).

عَنْ حُمَيْدٍ هُوَ ابْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ : كُنَّا عِنْدَ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ إِذْ جَاءَهُ الزُّبَيْرُ بْنُ سُهَيْلِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ فَقَالَ : قَدْ أَفْسَدَ وَجْهَهُ ، وَاللَّهِ مَا هِىَ سِيمَاءُ ، وَاللَّهِ لَقَدْ صَلَّيْتُ عَلَى وَجْهِى مُذْ كَذَا وَكَذَا ، مَا أَثَّرَ السُّجُودُ فِى وَجْهِى شَيْئًا.
Dari Humaid bin Abdirrahman, aku berada di dekat as Saib bin Yazid ketika seorang yang bernama az Zubair bin Suhail bin Abdirrahman bin Auf datang. Melihat kedatangannya, as Saib berkata, “Sungguh dia telah merusak wajahnya. Demi Allah bekas di dahi itu bukanlah bekas sujud. Demi Allah aku telah shalat dengan menggunakan wajahku ini selama sekian waktu lamanya namun sujud tidaklah memberi bekas sedikitpun pada wajahku” (Riwayat Baihaqi dalam Sunan Kubro no 3701).

عَنْ مَنْصُورٍ قَالَ قُلْتُ لِمُجَاهِدٍ (سِيمَاهُمْ فِى وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ) أَهُوَ أَثَرُ السُّجُودِ فِى وَجْهِ الإِنْسَانِ؟ فَقَالَ : لاَ إِنَّ أَحَدَهُمْ يَكُونُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ مِثْلُ رُكْبَةِ الْعَنْزِ وَهُوَ كَمَا شَاءَ اللَّهُ يَعْنِى مِنَ الشَّرِّ وَلَكِنَّهُ الْخُشُوعُ.
Dari Manshur, Aku bertanya kepada Mujahid tentang maksud dari firman Allah, ‘tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud’ apakah yang dimaksudkan adalah bekas di wajah?
Jawaban beliau, “Bukan, bahkan ada orang yang ‘kapal’ yang ada di antara kedua matanya itu bagaikan ‘kapal’ yang ada pada lutut onta namun dia adalah orang bejat. Tanda yang dimaksudkan adalah kekhusyu’an” (Riwayat Baihaqi dalam Sunan Kubro no 3702).

Bahkan Ahmad ash Showi mengatakan, “Bukanlah yang dimaksudkan oleh ayat adalah sebagaimana perbuatan orang-orang bodoh dan tukang riya’ yaitu tanda hitam yang ada di dahi karena hal itu adalah ciri khas khawarij (baca: ahli bid’ah)” (Hasyiah ash Shawi 4/134, Dar al Fikr).

Dari al Azroq bin Qois, Syarik bin Syihab berkata, “Aku berharap bisa bertemu dengan salah seorang shahabat Muhammad yang bisa menceritakan hadits tentang Khawarij kepadaku. Suatu hari aku berjumpa dengan Abu Barzah yang berada bersama satu rombongan para shahabat. Aku berkata kepadanya, “Ceritakanlah kepadaku hadits yang kau dengar dari Rasulullah tentang Khawarij!”.
Beliau berkata, “Akan kuceritakan kepada kalian suatu hadits yang didengar sendiri oleh kedua telingaku dan dilihat oleh kedua mataku. Sejumlah uang dinar diserahkan kepada Rasulullah lalu beliau membaginya. Ada seorang yang plontos kepalanya dan ada hitam-hitam bekas sujud di antara kedua matanya. Dia mengenakan dua lembar kain berwarna putih. Dia mendatangi Nabi dari arah sebelah kanan dengan harapan agar Nabi memberikan dinar kepadanya namun beliau tidak memberinya.
Dia lantas berkata, “Hai Muhammad hari ini engkau tidak membagi dengan adil”.
Mendengar ucapannya, Nabi marah besar. Beliau bersabda, “Demi Allah, setelah aku meninggal dunia kalian tidak akan menemukan orang yang lebih adil dibandingkan diriku”. Demikian beliau ulangi sebanyak tiga kali. Kemudian beliau bersabda,

يَخْرُجُ مِنْ قِبَلِ الْمَشْرِقِ رِجَالٌ كَانَ هَذَا مِنْهُمْ هَدْيُهُمْ هَكَذَا يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ ثُمَّ لاَ يَرْجِعُونَ فِيهِ سِيمَاهُمُ التَّحْلِيقُ لاَ يَزَالُونَ يَخْرُجُونَ
“Akan keluar dari arah timur orang-orang yang seperti itu penampilan mereka. Dia adalah bagian dari mereka. Mereka membaca Al-Qur’an namun Al-Qur’an tidaklah melewati tenggorokan mereka. Mereka melesat dari agama sebagaimana anak panah melesat dari binatang sasarannya setelah menembusnya kemudian mereka tidak akan kembali kepada agama. Ciri khas mereka adalah plontos kepala. Mereka akan selalul muncul” (HR Ahmad no 19798, dinilai shahih li gharihi oleh Syeikh Syu’aib al Arnauth).

Oleh karena itu, ketika kita sujud hendaknya proporsonal jangan terlalu berlebih-lebihan sehingga hampir seperti orang yang telungkup. Tindakan inilah yang sering menjadi sebab timbulnya bekas hitam di dahi.
Sumber dari http://ustadzaris.com/hitam-hitam-di-dahi-tanda-niat-tidak-suci dan dipublikasikan kembali oleh http://kongabay.blogspot.com/

Sabtu, 12 November 2011

Keutamaan Mendapati Takbiratul Ihram Imam

Keutamaan Mendapati Takbiratul Ihram Imam
Oleh: Badrul Tamam


Alhamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. shalawat dan salam semoga terlimpah kepada baginda Rasulillah,shallallahu ‘alihi wasallam beserta keluarga dan para sahabatnya.

Terlepas dari perbedaan pendapat tentang wajib atau tidaknya shalat berjama’ah, yang jelas shalat berjama’ah memiliki banyak keutamaan dibandingkan dengan shalat sendirian. Bukan hanya keutamaan yang terpaut antara 25 atau 27 derajat, orang yang melakukan shalat berjama’ah akan mendapatkan ampunan dosa dari setiap langkahnya menuju masjid. Bahkan siapa yang menjaga shalat berjama’ah hingga tidak pernah tertinggal dari takbiratul ihram imam selama 40 hari, maka ia akan mendapat penjagaan Allah dari melakukan kenifakan (kemunafikan) sehingga di akhirat akan terbebas dari api neraka.

Imam at Tirmidzi meriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ صَلَّى لِلَّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا فِي جَمَاعَةٍ يُدْرِكُ التَّكْبِيرَةَ الْأُولَى كُتِبَتْ لَهُ بَرَاءَتَانِ بَرَاءَةٌ مِنْ النَّارِ وَبَرَاءَةٌ مِنْ النِّفَاقِ

“Barangsiapa yang shalat karena Allah selama 40 hari secara berjama’ah dengan mendapatkan Takbiratul pertama (takbiratul ihramnya imam), maka ditulis untuknya dua kebebasan, yaitu kebebasan dari api neraka dan kebebasan dari sifat kemunafikan.” (HR. Tirmidzi, dihasankan oleh Syaikh Al Albani di kitab Shahih Al Jami’ II/1089, Al-Silsilah al-Shahihah: IV/629 dan VI/314).

Makna Terbebas dari Kenifakan dan Neraka

Al-’Allamah al-Thiibi rahimahullah menjelaskan hadits ini, ”Ia dilindungi di dunia ini dari melakukan perbuatan kemunafikan dan diberi taufiq untuk melakukan amalan kaum ikhlas. Sedangkan di akhirat, ia dilindungi dari adzab yang ditimpakan kepada orang munafik dan diberi kesaksian bahwa ia bukan seorang munafik. Yakni jika kaum munafik melakukan shalat, maka mereka shalat dengan bermalas-malasan. Dan keadaannya ini berbeda dengan keadaan mereka.” (Dinukil dari Tuhfatul Ahwadzi I/201).

Di dalam hadits ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan keutamaan dan janji di atas:

Melaksanakan shalat dengan ikhlash untuk Allah.
Shalat tersebut dilaksanakan dengan berjama’ah.
Menjaga jama’ah selama 40 hari (sehari semalam).
Mendapatkan takbiratul ihramnya imam secara berturut-turut.

40 Hari berturut-turut atau Boleh Berselang?

Banyak yang bertanya-tanya tentang perincian dari 40 hari dalam hadits di atas. Apakah harus 40 hari berturut-turut atau boleh berselang?.

Dzahir hadits menunjukkan syarat untuk terus-menerus selama 40 hari, tanpa diselang dengan absen dari jama’ah atau terlambat. Hal tersebut didukung oleh hadits yang diriwayatkan Imam Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, dari Anas bin Malik radhiyallah ‘anhu:

مَنْ وَاظَبَ عَلَى الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوْبَةِ أَرْبَعِيْنَ لَيْلَةً لا تَفُوْتُهُ رَكْعَةٌ كَتَبَ اللهُ لَهُ بِهَا بَرَاءَتَيْنِ، بَرَاءَةٌ مِنَ النَّارِ وَبَرَاءَةٌ مِنَ النِّفَاقِ

“Siapa yang menekuni (menjaga dengan teratur) shalat-shalat wajib selama 40 malam, tidak pernah tertinggal satu raka’atpun maka Allah akan mencatat untuknya dua kebebasan; yaitu terbebas dari neraka dan terbebas dari kenifakan.” (HR. Al-Baihaqi, Syu’abul Iman, no. 2746)

Kata “Muwadhabah” menuntut dilakukan berturut-turut dan tidak diselingi dengan absen dari berjama’ah atau masbuq (terlambat) sehingga tidak mendapatkan takbiratul ihram imam.

Kesimpulannya, pahala yang disebutkan dalam hadits hanya bagi orang yang telah melaksanakan shalat berjama’ah selama 40 hari dan mendapatkan takbiratul ihram imam secara terus menerus. Dan diharapkan bagi setiap orang yang berusaha mendapatkan takbiratul ihram imam dalam jama’ah mana saja (di masjid jami’ atau di mushalla) supaya mendapatkan pahala yang dijanjikan itu dan tidak dikurangi sedikitpun. Tapi, tidak diragukan lagi seseorang mendapatkan pahala sesuai dengan kemampuannya.

إِنَّ اللَّهَ لَا يُضِيعُ أَجْرَ الْمُحْسِنِينَ [التوبة/120]

” Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik “. (At-Taubah:120)

Dan semoga Allah menyampaikannya pada niatnya, karena amal bergantung kepada niat. Dan jika dia ingin betul mendapatkan keutamaan khusus yang tertera dalam hadits, hendaknya dia memulai lagi yang baru untuk mendapatkannya dengan memenuhi syarat yang telah disebutkan di atas.

Pahala yang disebutkan dalam hadits hanya bagi orang yang telah melaksanakan shalat berjama’ah selama 40 hari dan mendapatkan takbiratul ihram imam secara terus menerus.

Makna Takbiratul Ihram Imam

Ada yang berpendapat, di antaranya Mula al-Qaari dalam al-Mirqah, bahwa maksud mendapatkan takbiratul ihram imam bisa mengandung makna mendapatkan raka’at pertama imam, yaitu sebelum imam ruku’. Yang berarti dia mendapatkan shalat secara lengkap dan sempurna bersama jama’ah yang ditandai dengan mendapatkan rakaat pertama. Namun menurut pengarang Tuhfah al Ahwadzi, bahwa pemahaman ini jauh dari benar. Yang lebih rajih adalah memahaminya sesuai dengan dzahir nashnya. Hal ini sesuai dengan perkataan Abu Darda’ radhiyallah ‘anhu secara marfu’ ke Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,

لِكُلِّ شَيْءٍ أَنْفٌ ، وَإِنَّ أَنْفَ الصَّلَاةِ التَّكْبِيرَةُ الْأُولَى فَحَافِظُوا عَلَيْهَا

“Setiap sesuatu memiliki permulaan. Dan permulaan shalat adalah takbir pertama (takbiratul ihram), maka jagalah takbir pertama itu.” (Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah)

Mendapat Takbiratul Ihram Imam: Mengikuti shalat berjama’ah dari awal dan bertakbiratul ihram mengikuti takbiratul Ihram Imam.

Para ulama salaf sangat memperhatikan persoalan ini. Mereka benar-benar menjaga shalat berjama’ah dan mendapatkan takbiratul ihramnya imam.

وقال سعيد بن المسيب ما فاتتني التكبيرة الأولى منذ خمسين سنة وما نظرت في قفا رجل في الصلاة منذ خمسين سنة (حلية الأولياء – (ج 2 / ص 163))

Sa’id bin Musayyib pernah berkata, “Aku tidak pernah ketinggalan takbir pertama dalam shalat (berjama’ah) selama 50 tahun. Aku juga tidak pernah melihat punggung para jama’ah, karena aku berada di barisan terdepan selama 50 tahun.” (Hilyah Auliya: 2/163)

Dalam keterangan yang lain beliau pernah menyatakan, “Sejak tiga puluh tahun, tidaklah seorang mu’adzin mengumandangkan adzan kecuali aku sudah berada di masjid.”

Muhammad bin Sama’ah at Tamimi rahimahullah menyatakan selama empat puluh tahun tidak pernah tertinggal takbiratul ihramnya imam, kecuali ketika ibunya meninggal.”

Orang yang bersemangat untuk mendapatkan takbiratul ihram imam dalam setiap shalat menunjukkan kuatnya agama atau keimanan orang tersebut. Karenanya, hendaknya seorang muslim mendidik dirinya untuk menjaga syiar Islam yang agung ini, memperhatikan dan menjaga shalat berjamaah serta berusaha mendapatkan takbir pertama imam.

Semoga Allah mencatatkan untuk kita pahala yang besar dan terbebas dari kenifakan dan siksa neraka, sesungguhnya Dia Maha Mendengar dan Maha Menerima taubat. (PurWD/voa-islam.com), Jum’at, 09 Sep 2011/ Voice of Al Islam on South East Asia. sumber dari(nahimunkar.com)dipublikasikan kembali oleh kongabay.blogspot.com

Kamis, 10 November 2011

Al-Qur'an Mengandung Penawar


Hukum Orang Yang Tidak Percaya Bahwa Al-Qur'an Mengandung Penawar

Kamis, 11 Maret 2004 08:04:50 WIB
HUKUM ORANG YANG TIDAK PERCAYA BAHWA AL-QUR'AN MENGANDUNG PENAWAR
Oleh : Syaikh Abdullah bin Abdurahman Al-Jibrin

Pertanyaan :
Syaikh Abdullah bin Abdurahman Al-Jibrin ditanya : Bagaimana hukum orang yang tidak percaya bahwa Al-Qur'an mengandung penawar bagi manusia dan menganggap yang demikian termasuk khurafat, dan sesungguhnya pengobatan itu harus merupakan perkara-perkara yang berkaitan materi, maksudnya lewat jalur dokter-dokter saja ?

Jawaban :
Ini adalah keyakinan batil, bertabrakan dengan nash-nash Al-Qur'an dan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, seperti firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.
"Artinya : Dan Kami turunkan dari Al-Qur'an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman". [Al-Isra : 82]

Dan firmanNya.

"Artinya : Katakanlah, Al-Qur'an itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang yang beriman". [Fushshilat : 44]

Dan seperti ruqyah seorang sahabat untuk orang yang digigit (binatang berbisa) dengan ummul Qur'an (Al-Fatihah), lalu ia bangkit terus berjalan dan tidak ada lagi padanya qalbah [1] dan banyak contoh selain demikian. Berdasarkan pengalaman, sesungguhnya ada beberapa penyakit yang sangat sukar bagi pakar kedokteran yang mengobati dengan beberapa cara berdasarkan berupa jarum, pil dan operasi. Kemudian ditangani oleh ahli ruqyah yang baik serta ikhlas, maka ia bisa sembuh dengan izin Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Banyak para dokter yang mengingkari sentuhan jin dan merasukinya terhadap manusia, mengingkari tindakan sihir dan impikasinya terhadap yang kena sihir, pengingkaran terhadap penyakit 'ain, karena tidak jelas penyebab penyakit-penyakit ini, dokter tidak bisa mengungkapnya dengan sama'ah (alat pendengaran)nya, atau mikroskop, atau sinaran. Lalu ia memutuskan bahwa manusia itu sehat jasmani padahal ia menyaksikannya jatuh dan pingsan, ditambah lagi perasaan pasien dengan berbagai rasa sakit yang tidak nampak, menggelisahkannya, merobohkan pembaringannya, dan membuatnya tidak bisa tidur nyenyak serta badan tidak bisa istirahat.

Kemudian apabila ditangani dengan ruqyah syar'iyah, niscaya hilanglah rasa sakit dengan izin Allah Subhanahu wa Ta'ala. Tetapi para qurra (ahli ruqyah) berbeda-beda pengetahuannya tentang do'a-do'a, wirid-wirid, serta ayat-ayat yang dibaca dalam ruqyah. Seperti ini pula kemurnian i'tiqad raqi, keikhlasannya, kebersihan niatnya, dan jauhnya dari perkara-perkara syubhat. Demikian pula kondisi orang yang diruqyah harus memiliki tauhid, amal shalih, agama yang lurus, terhindar dari perbuatan maksiat dan yang diharamkan, sesungguhnya semua itu memberikan pengaruh dengan izin Allah Subhanahu wa Ta'ala.

[Fatawa Syaikh Abdullah Al-Jibrin yang beliau ditanda tangani]

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Penerbit Darul Haq]
Dipublikasikan kembali oleh www.kongabay.blogspot.com 11 November 2011
_________
Foote Note
[1]. Qalbah : rasa sakit yang mengakibatkan berbolak balik diatas kasur. Dikatakan : asalnya dari qulab, dibaca dengan dhammah qaf, yaitu penyakit yang menimpa unta, lalu bertahan di jantungnya hingga mati pad hari itu. Hingga di sini dari Al-Fath 10/221. Hadits tersebut diriwayatkan oleh Al-Bukhari, kitab Ath-Thibb 5749 dan Muslim kitab As-Salam 2201

Senin, 31 Oktober 2011

Puasa Sunnah 9 Dzulhijjah (Hari Arafah)

Keutamaan Puasa Hari Arafah



Ibadah tathawwu’ (sunnah; yang dianjurkan) merupakan perkara yang akan menambah pahala, menggugurkan dosa-dosa, memperbanyak kebaikan, meninggikan derajat, dan menyempurnakan ibadah wajib.
Allah Ta’ala berfirman,
فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرُُ لَّهُ
“Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lah yang lebih baik baginya.” (Qs. al-Baqarah: 184).
Demikian juga, hal itu merupakan jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah, setelah melakukan kewajiban-kewajiban. Karena, mendekatkan diri kepada Allah itu dengan cara beribadah kepada-Nya dengan ibadah yang hukumnya wajib atau mustahab (yang disukai; sunnah). Mendekatkan diri kepada-Nya bukan dengan ibadah yang bid’ah tanpa bimbingan sunnah atau dengan kebodohan tanpa bimbingan ilmu. Imam Bukhari meriwayatkan sebuah hadits qudsi sebagai berikut,
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ قَالَ مَنْ عَادَى لِي وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ
“Dari Abu Hurairah, dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya, Allah berfirman, ‘Barangsiapa memusuhi wali-Ku [Wali Allah adalah orang yang beriman dan bertakwa-pen.], maka Aku mengumumkan perang kepadanya. Dan tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai dari apa-apa yang telah Aku wajibkan kepadanya. Dan hamba-Ku selalu mendekatkan diri kepada-Ku dengan ibadah-ibadah nafilah (sunnah; tambahan; yang dianjurkan) sehingga Aku mencintainya.‘” (HR. Bukhari, no. 6502).

Di dalam hadits di atas terdapat dalil, bahwa barangsiapa yang menghendaki dicintai oleh Allah, maka urusannya mudah baginya, jika Allah memudahkannya padanya. Yaitu dia melakukan kewajiban-kewajiban dan melakukan ibadah-ibadah tathawwu‘ (sunnah), dengan sebab itu, dia akan meraih kecintaan Allah dan walayah (perwalian) Allah.” (Al-Fawaid adz-Dzahabiyah Minal Arba’in Nawawiyah, hal. 143).
Kemudian, di antara amalan tathawwu’ yang utama adalah puasa. Karena, puasa merupakan ibadah yang dapat mengekang nafsu dari keinginannya. Puasa juga akan mengeluarkan jiwa manusia dari keserupaan dengan binatang menuju keserupaan dengan malaikat. Karena orang yang berpuasa meninggalkan perkara yang paling lekat pada dirinya, yang berupa makanan, minuman, dan berhubungan dengan istrinya, karena mencari ridha Allah. Sehingga, itu merupakan ibadah dan ketaatan yang merupakan sifat malaikat. Sebaliknya, jika manusia mengumbar hawa nafsunya, maka dia lebih mendekati alam binatang.
Keutamaan Puasa Arafah
Di antara puasa tathawwu’ yang paling utama adalah puasa Arafah. Yang dimaksud dengan puasa Arafah adalah puasa pada tanggal 9 Dzulhijjah. Pada saat itu kaum muslimin yang melakukan ibadah haji berkumpul wukuf di padang Arafah.
Sebagian orang mendapatkan masalah ketika mendapati tanggal/kalender di negaranya berbeda dengan di Arab Saudi. Maksudnya, pada hari ketika jamaah haji sedang berkumpul di Arafah, yang hari itu adalah tanggal 9 Dzulhijjah di negara Arab Saudi, tetapi kalender di negaranya pada hari itu adalah tanggal 10 Dzulhijjah, umpamanya. Maka, apakah dia berpuasa pada tanggal 9 Dzulhijjah menurut kalender di negaranya sendiri, padahal di Arab Saudi masih tanggal 8 Dzulhijjah, dan para jamaah haji belum menuju Arafah. Atau dia berpuasa pada tanggal 10 Dzulhijjah menurut kalender di negaranya sendiri dan di Arab Saudi sudah tanggal 9 Dzulhijjah, dan para jamaah haji berkumpul di Arafah.
Dalam hal ini yang menjadi ukuran adalah wuquf di Arafah, bukan kalender di negaranya. Karena di dalam hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut dengan “puasa hari Arafah”, sehingga mestinya wuquf di Arafah itulah yang menjadi ukuran. Wallahu a’lam.
Keistimewaan Hari Arafah
Hari Arafah memang salah satu hari istimewa, karena pada hari itu Allah membanggakan para hamba-Nya yang sedang berkumpul di Arafah di hadapan para malaikat-Nya. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللَّهُ فِيهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ وَإِنَّهُ لَيَدْنُو ثُمَّ يُبَاهِي بِهِمُ الْمَلَائِكَةَ فَيَقُولُ مَا أَرَادَ هَؤُلَاءِ
“Tidak ada satu hari yang lebih banyak Allah memerdekakan hamba dari neraka pada hari itu daripada hari Arafah. Dan sesungguhnya Allah mendekat, kemudian Dia membanggakan mereka (para hamba-Nya yang sedang berkumpul di Arafah) kepada para malaikat. Dia berfirman, ‘Apa yang dikehendaki oleh mereka ini?‘” (HR. Muslim, no. 1348; dan lainnya dari ‘Aisyah).
Olah karena itulah, tidak aneh jika kaum muslimin yang tidak wukuf di Arafah disyariatkan berpuasa satu hari Arafah ini dengan janji keutamaan yang sangat besar.
Marilah kita renungkan hadits di bawah ini, yang menjelaskan keutamaan puasa Arafah, yang disyariatkan oleh Ar-Rahman Yang Memiliki sifat rahmat yang luas dan disampaikan oleh Nabi pembawa rahmat kepada seluruh alam.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ
“Puasa satu hari Arafah (tanggal 9 Dzulhijjah), aku berharap kepada Allah, Dia akan menghapuskan (dosa) satu tahun sebelumnya dan satu tahun setelahnya. Puasa hari ‘Asyura’ (tanggal 10 Muharram), aku berharap kepada Allah, Dia akan menghapuskan (dosa) satu tahun sebelumnya.” (HR. Muslim, no 1162, dari Abu Qatadah).
Alangkah pemurahnya Allah Ta’ala. Puasa sehari menghapuskan dosa dua tahun! Kaum muslimin biasa berpuasa satu bulan penuh pada bulan Ramadhan, dan mereka sanggup melakukan. Maka, sesungguhnya berpuasa satu hari Arafah ini merupakan perkara yang mudah, bagi orang yang dimudahkan oleh Allah Ta’ala.
Barangsiapa membaca atau mendengar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia ini pastilah hatinya tergerak untuk mengamalkan puasa tersebut. Karena, setiap manusia pasti menyadari bahwa dia tidak dapat lepas dari dosa.
Dosa Apa yang dihapus?
Apakah dosa-dosa yang dihapuskan itu meliputi semua dosa, dosa kecil dan dosa besar? Atau hanya dosa kecil saja? Dalam masalah ini para ulama berselisih.
Sebagian ulama, termasuk Ibnu Hazm rahimahullah, berpendapat sebagaimana zhahir hadits. Bahwa semua dosa terhapuskan, baik dosa besar, atau dosa kecil.
Namun jumhur ulama, termasuk Imam Ibnu Abdil Barr, Imam Ibnu Rajab, berpendapat bahwa dosa-dosa yang terhapus dengan amal-amal shalih, seperti wudhu’, shalat, shadaqah, puasa, dan lainnya, termasuk puasa Arafah ini, hanyalah dosa-dosa kecil.
Pendapat jumhur ini di dukung dengan berbagai alasan, antara lain:
Allah telah memerintahkan tobat, sehingga hukumnya adalah wajib. Jika dosa-dosa besar terhapus dengan semata-mata amal-amal shalih, berarti taubat tidak dibutuhkan, maka ini merupakan kebatilan secara ijma’.

Nash-nash dari hadits lain yang men-taqyid (mengikat; mensyaratkan) dijauhinya dosa-dosa besar untuk penghapusan dosa dengan amal shalih.
Dosa-dosa besar tidak terhapus kecuali dengan bertobat darinya atau hukuman pada dosa tersebut. Baik hukuman itu ditentukan oleh syariat, yang berupa hudud dan ta’zir atau hukuman dengan takdir Allah, yang berupa musibah, penyakit, dan lainnya.
4- Bahwa di dalam syariat-Nya, Allah tidak menjadikan kaffarah (penebusan dosa) terhadap dosa-dosa besar. Namun, kaffarah itu dijadikan untuk dosa-dosa kecil (Lihat Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, syarh hadits no. 18, karya al-Hafizh Ibnu Rajab al-Hanbali).
Puasa Arafah untuk Selain yang Berada di Arafah
Kemudian, bahwa disunnahkannya puasa Arafah ini berlaku bagi kaum muslimin yang tidak wuquf di Arafah. Adapun bagi kaum muslimin yang wuquf di Arafah, maka tidak berpuasa, sebagaimana hadits di bawah ini,
عَنْ أُمِّ الْفَضْلِ بِنْتِ الْحَارِثِ أَنَّ نَاسًا تَمَارَوْا عِنْدَهَا يَوْمَ عَرَفَةَ فِي صَوْمِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ بَعْضُهُمْ هُوَ صَائِمٌ وَقَالَ بَعْضُهُمْ لَيْسَ بِصَائِمٍ فَأَرْسَلَتْ إِلَيْهِ بِقَدَحِ لَبَنٍ وَهُوَ وَاقِفٌ عَلَى بَعِيرِهِ فَشَرِبَهُ
“Dari Ummul Fadhl binti al-Harits, bahwa orang-orang berbantahan di dekatnya pada hari Arafah tentang puasa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagian mereka mengatakan, ‘Beliau berpuasa.’ Sebagian lainnya mengatakan, ‘Beliau tidak berpuasa.’ Maka Ummul Fadhl mengirimkan semangkok susu kepada beliau, ketika beliau sedang berhenti di atas unta beliau, maka beliau meminumnya.” (HR. Bukhari, no. 1988; Muslim, no. 1123).
Setelah kita mengetahui keutamaan puasa hari Arafah ini, maka yang tersisa adalah pengamalannya. Karena setiap manusia nanti akan ditanya tentang ilmunya, apa yang telah dia amalkan. Semoga Allah selalu memberikan kepada kita untuk berada di atas jalan yang lurus. Amin.
Penulis: Ustadz Abu Isma’il Muslim Atsari
Artikel www.PengusahaMuslim.com/27 Oktober 2010 •oleh: Tim Redaksi •3.
Diberi ilustrasi oleh nahimunkar.com
Dipublikasikan oleh www.kongabay.blogspot.com 1 Nov 2011

Rabu, 26 Oktober 2011

AMALAN" YANG DISYARIATKAN DI 10 HARI AWAL DZULHIJJAH


KEUTAMAAN 10 HARI PERTAMA BULAN DZULHIJJAH DAN AMALAN YANG DISYARIATKAN


Oleh
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin



Segala puji bagi Allah subhanahu wa ta'ala semata, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah-Nabi kita Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, kepada keluarga dan segenap sahabatnya.

روى البخاري رحمه الله عن ابن عباس رضي الله عنهما أن النبي صلى الله عليه وسلم قال : ما من أيام العمل الصالح فيها أحب إلى الله من هذه الأيام – يعني أيام العشر - قالوا : يا رسول الله ولا الجهاد في سبيل الله ؟ قال ولا الجهاد في سبيل الله إلا رجل خرج بنفسه وماله ثم لم يرجع من ذلك بشيء

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Rahimahullah, dari Ibnu 'Abbas Radhiyallahu 'Anhuma bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : Tidak ada hari dimana amal shalih pada saat itu lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini, yaitu : Sepuluh hari dari bulan Dzulhijjah. Mereka bertanya : Ya Rasulullah, tidak juga jihad fi sabilillah ?. Beliau menjawab : Tidak juga jihad fi sabilillah, kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu apapun".

وروى الإمام أحمد رحمه الله عن ابن عمر رضي الله عنهما عن النبي صلى الله عليه وسلم قال : ما من أيام أعظم ولا احب إلى الله العمل فيهن من هذه الأيام العشر فأكثروا فيهن من التهليل والتكبير والتحميد

وروى ابن حبان رحمه الله في صحيحه عن جابر رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: أفضل الأيام يوم عرفة.

"Imam Ahmad, Rahimahullah, meriwayatkan dari Umar Radhiyallahu 'Anhuma, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : Tidak ada hari yang paling agung dan amat dicintai Allah untuk berbuat kebajikan di dalamnya daripada sepuluh hari (Dzulhijjah) ini. Maka perbanyaklah pada saat itu tahlil, takbir dan tahmid".

MACAM-MACAM AMALAN YANG DISYARIATKAN

1. Melaksanakan Ibadah Haji Dan Umrah
Amal ini adalah amal yang paling utama, berdasarkan berbagai hadits shahih yang menunjukkan keutamaannya, antara lain : sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam:

العمرة إلى العمرة كفارة لما بينهما والحج المبرور ليس له جزاء إلا الجنة

"Dari umrah ke umrah adalah tebusan (dosa-dosa yang dikerjakan) di antara keduanya, dan haji yang mabrur balasannya tiada lain adalah Surga".

2. Berpuasa Selama Hari-Hari Tersebut, Atau Pada Sebagiannya, Terutama Pada Hari Arafah.
Tidak disangsikan lagi bahwa puasa adalah jenis amalan yang paling utama, dan yang dipilih Allah untuk diri-Nya. Disebutkan dalam hadist Qudsi :

الصوم لي وأنا أجزي به ، انه ترك شهوته وطعامه وشرابه من أجلي

"Puasa ini adalah untuk-Ku, dan Aku lah yang akan membalasnya. Sungguh dia telah meninggalkan syahwat, makanan dan minumannya semata-mata karena Aku".

Diriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri, Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

ما من عبد يصوم يوماً في سبيل الله ، إلا باعد الله بذلك اليوم وجهه عن النار سبعين خريف

"Tidaklah seorang hamba berpuasa sehari di jalan Allah melainkan Allah pasti menjauhkan dirinya dengan puasanya itu dari api neraka selama tujuh puluh tahun". [Hadits Muttafaq 'Alaih].

Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Qatadah Rahimahullah bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

صيام يوم عرفة أحتسب على الله أن يكفر السنة التي قبله والتي بعده .

"Berpuasa pada hari Arafah karena mengharap pahala dari Allah melebur dosa-dosa setahun sebelum dan sesudahnya".

3. Takbir Dan Dzikir Pada Hari-Hari Tersebut.
Sebagaimana firman Allah Ta'ala.

وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ

".... dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan ...". [al-Hajj : 28].

Para ahli tafsir menafsirkannya dengan sepuluh hari dari bulan Dzulhijjah. Karena itu, para ulama menganjurkan untuk memperbanyak dzikir pada hari-hari tersebut, berdasarkan hadits dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'Anhuma.

فأكثروا فيهن من التهليل والتكبير والتحميد

"Maka perbanyaklah pada hari-hari itu tahlil, takbir dan tahmid". [Hadits Riwayat Ahmad].

Imam Bukhari Rahimahullah menuturkan bahwa Ibnu Umar dan Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhuma keluar ke pasar pada sepuluh hari tersebut seraya mengumandangkan takbir lalu orang-orangpun mengikuti takbirnya. Dan Ishaq, Rahimahullah, meriwayatkan dari fuqaha', tabiin bahwa pada hari-hari ini mengucapkan :

الله أكبر الله أكبر لا إله إلا الله والله أكبر ولله الحمد

Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa Ilaha Ilallah, wa-Allahu Akbar, Allahu Akbar wa Lillahil Hamdu

"Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Tidak ada Ilah (Sembahan) Yang Haq selain Allah. Dan Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji hanya bagi Allah".

Dianjurkan untuk mengeraskan suara dalam bertakbir ketika berada di pasar, rumah, jalan, masjid dan lain-lainnya. Sebagaimana firman Allah.

وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ

"Dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu ...". [al-Baqarah : 185].

Tidak dibolehkan mengumandangkan takbir bersama-sama, yaitu dengan berkumpul pada suatu majlis dan mengucapkannya dengan satu suara (koor). Hal ini tidak pernah dilakukan oleh para Salaf. Yang menurut sunnah adalah masing-masing orang bertakbir sendiri-sendiri. Ini berlaku pada semua dzikir dan do'a, kecuali karena tidak mengerti sehingga ia harus belajar dengan mengikuti orang lain.

Dan diperbolehkan berdzikir dengan yang mudah-mudah. Seperti : takbir, tasbih dan do'a-do'a lainnya yang disyariatkan.

4. Taubat Serta Meninggalkan Segala Maksiat Dan Dosa.
Sehingga akan mendapatkan ampunan dan rahmat. Maksiat adalah penyebab terjauhkan dan terusirnya hamba dari Allah, dan keta'atan adalah penyebab dekat dan cinta kasih Allah kepadanya.

Disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

ان الله يغار وغيرة الله أن يأتي المرء ما حرم الله علي

"Sesungguhnya Allah itu cemburu, dan kecemburuan Allah itu manakala seorang hamba melakukan apa yang diharamkan Allah terhadapnya" [Hadits Muttafaq 'Alaihi].

5. Banyak Beramal Shalih.
Berupa ibadah sunat seperti : shalat, sedekah, jihad, membaca Al-Qur'an, amar ma'ruf nahi munkar dan lain sebagainya. Sebab amalan-amalan tersebut pada hari itu dilipat gandakan pahalanya. Bahkan amal ibadah yang tidak utama bila dilakukan pada hari itu akan menjadi lebih utama dan dicintai Allah daripada amal ibadah pada hari lainnya meskipun merupakan amal ibadah yang utama, sekalipun jihad yang merupakan amal ibadah yang amat utama, kecuali jihad orang yang tidak kembali dengan harta dan jiwanya.

6. Disyariatkan Pada Hari-Hari Itu Takbir Muthlaq
Yaitu pada setiap saat, siang ataupun malam sampai shalat Ied. Dan disyariatkan pula takbir muqayyad, yaitu yang dilakukan setiap selesai shalat fardhu yang dilaksanakan dengan berjama'ah ; bagi selain jama'ah haji dimulai dari sejak Fajar Hari Arafah dan bagi Jama’ah Haji dimulai sejak Dzhuhur hari raya Qurban terus berlangsung hingga shalat Ashar pada hari Tasyriq.

7. Berkurban Pada Hari Raya Qurban Dan Hari-hari Tasyriq.
Hal ini adalah sunnah Nabi Ibrahim 'Alaihissalam, yakni ketika Allah Ta'ala menebus putranya dengan sembelihan yang agung. Diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

وقد ثبت أن النبي صلى الله عليه وسلم ضحى بكبشين أملحين أقرنين ذبحهما بيده وسمى وكبّر ووضع رجله على صفاحهما

"Berkurban dengan menyembelih dua ekor domba jantan berwarna putih dan bertanduk. Beliau sendiri yang menyembelihnya dengan menyebut nama Allah dan bertakbir, serta meletakkan kaki beliau di sisi tubuh domba itu". [Muttafaq 'Alaihi].

8. Dilarang Mencabut Atau Memotong Rambut Dan Kuku Bagi Orang Yang Hendak Berkurban.
Diriwayatkan oleh Muslim dan lainnya, dari Ummu Salamah Radhiyallhu 'Anha bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

إذا رأيتم هلال ذي الحجة وأراد أحدكم أن يضّحي فليمسك عن شعره وأظفاره

"Jika kamu melihat hilal bulan Dzul Hijjah dan salah seorang di antara kamu ingin berkurban, maka hendaklah ia menahan diri dari (memotong) rambut dan kukunya".

Dalam riwayat lain :

فلا يأخذ من شعره ولا من أظفاره حتى يضحي

"Maka janganlah ia mengambil sesuatu dari rambut atau kukunya sehingga ia berkurban".

Hal ini, mungkin, untuk menyerupai orang yang menunaikan ibadah haji yang menuntun hewan kurbannya. Firman Allah.

وَلا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّه

"..... dan jangan kamu mencukur (rambut) kepalamu, sebelum kurban sampai di tempat penyembelihan...". [al-Baqarah : 196].

Larangan ini, menurut zhahirnya, hanya dikhususkan bagi orang yang berkurban saja, tidak termasuk istri dan anak-anaknya, kecuali jika masing-masing dari mereka berkurban. Dan diperbolehkan membasahi rambut serta menggosoknya, meskipun terdapat beberapa rambutnya yang rontok.

9. Melaksanakan Shalat Iedul Adha Dan Mendengarkan Khutbahnya.
Setiap muslim hendaknya memahami hikmah disyariatkannya hari raya ini. Hari ini adalah hari bersyukur dan beramal kebajikan. Maka janganlah dijadikan sebagai hari keangkuhan dan kesombongan ; janganlah dijadikan kesempatan bermaksiat dan bergelimang dalam kemungkaran seperti ; nyanyi-nyanyian, main judi, mabuk-mabukan dan sejenisnya. Hal mana akan menyebabkan terhapusnya amal kebajikan yang dilakukan selama sepuluh hari.

10. Selain Hal-Hal Yang Telah Disebutkan Diatas.
Hendaknya setiap muslim dan muslimah mengisi hari-hari ini dengan melakukan ketaatan, dzikir dan syukur kepada Allah, melaksanakan segala kewajiban dan menjauhi segala larangan ; memanfaatkan kesempatan ini dan berusaha memperoleh kemurahan Allah agar mendapat ridha-Nya.

Semoga Allah melimpahkan taufik-Nya dan menunjuki kita kepada jalan yang lurus. Dan shalawat serta salam semoga tetap tercurah kepada Nabi Muhammad, kepada keluarga dan para sahabatnya.

والله الموفق والهادي إلى سواء السبيل وصلى الله على محمد وآله وصحبه وسلم .

صدرت بأذن طبع رقم 1218/ 5 وتاريخ 1/ 11/ 1409 هـ
صادر عن إدارة المطبوعات بالرئاسة العامة لإدارات البحوث العلمية والإفتاء والدعوة والإرشاد
كتبها : الفقير إلى عفو ربه
عبدالله بن عبدالرحمن الجبرين
عضو ا

[Disalin dari brosur yang dibagikan secara cuma-cuma, tanpa no, bulan, tahun dan penerbit. Artikel dalam bahasa Arab dapat dilihat di http://www.saaid.net/mktarat/hajj/4.htm] sumber : http://almanhaj.or.id/content/2888/slash/0 Gilroy Sardjono.
Dipublikasikan kembali oleh www.kongabay.blogspot.com 27/10/2011